Pelaku Deepfake Karina dan Winter aespa Divonis 2,5 Tahun Penjara
Agensi SM Entertainment mengumumkan bahwa pelaku pembuatan dan penyebaran konten deepfake vulgar yang menargetkan Karina dan Winter aespa telah dinyatakan bersalah pada Kamis (18/6/2026).
Pelaku terbukti menjual konten ilegal tersebut demi keuntungan pribadi, seperti dilansir dari Wolipop.
>>> Bisnis Wealth Management Perbankan Tumbuh Solid di Tengah Tekanan Rupiah
Berdasarkan putusan pengadilan, oknum tersebut dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara serta wajib mengikuti program penanganan kekerasan seksual selama 80 jam.
Selain hukuman kurungan, pengadilan juga melarang pelaku untuk bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama tujuh tahun.
Kasus ini mencuat setelah video deepfake Karina yang memanipulasi penampilannya di K-Link Festival 2024 beredar di media sosial X pada Rabu (14/1/2026).
Langkah Hukum SM Entertainment
Pihak SM Entertainment menyatakan terus memantau berbagai platform media sosial seperti X, Instagram, TikTok, dan YouTube untuk mencegah peredaran konten serupa.
>>> Daftar 20 Pemain Tertua di Piala Dunia 2026, Ronaldo Termasuk
Langkah hukum pidana diambil agensi untuk melindungi hak-hak artis mereka.
"Selanjutnya, kami akan mengajukan pengaduan pidana kepada pihak berwajib terhadap penulis postingan dan komentar jahat tentang artis kami yang melanggar Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan Undang-Undang Kerangka Kerja Telekomunikasi," tegas pihak SM Entertainment dalam pernyataan resminya.
Agensi memastikan proses hukum akan berjalan secara tegas tanpa adanya penyelesaian damai ataupun keringanan bagi para pelaku kejahatan siber tersebut.
>>> Fujifilm Spectrum Roadshow Multi-Kota Resmi Diluncurkan di India
Kendati tindakan tegas telah diambil oleh agensi, sejumlah penggemar aespa dilaporkan tetap merasa geram karena menilai masa hukuman penjara dua tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada pelaku masih terlalu ringan.
Update Terbaru
Ronald Koeman Mundur sebagai Pelatih Belanda Usai Tersingkir di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 17:30 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Ancam 44 Juta Warga AS Jelang Libur 4 Juli
Rabu / 01-07-2026, 17:30 WIB
Bristol NHS Trust Pertimbangkan Satukan Layanan Darurat ke Satu Rumah Sakit
Rabu / 01-07-2026, 17:29 WIB
Polisi Chicago Cari Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Portage Park
Rabu / 01-07-2026, 17:29 WIB
Gelombang Panas Ancam 44 Juta Orang Jelang Libur 4 Juli
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Anna Dawson, Pemeran Violet di Keeping Up Appearances, Meninggal di Usia 88
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Pendapatan Turun 5,9%, Sennheiser Tetap Investasi Riset Rp 911 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Driver Ojol Resmi Jadi Pelaku Usaha Mikro per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Casio Luncurkan Lima Jam Tangan Otomatis Edifice EFK-200
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Janet Jackson Beri Tribut untuk Michael Jackson dan Tupac Shakur di BET Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:25 WIB
Vario Evo 160 vs Lexi LX 155: Adu Skutik Dek Rata, Mana Lebih Unggul?
Rabu / 01-07-2026, 17:25 WIB
Registrasi SIM Card Wajib Pakai Biometrik Wajah Berlaku, Cek Caranya
Rabu / 01-07-2026, 17:25 WIB
Aplikasi yang Menguras Memori Ponsel Saya, Ternyata Ini Pelakunya
Rabu / 01-07-2026, 17:22 WIB
Meta Terapkan Biaya Berlangganan untuk Fitur Aksesibilitas Ray-Ban Meta
Rabu / 01-07-2026, 17:21 WIB






