Pemprov NTB Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku sejak pertengahan Juni 2026.
>>> Ko Lung Lung Rekomendasikan 5 Mobil Hatchback Bekas untuk Perkotaan
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa program ini bertujuan membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
"Program pemutihan ini sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri demi mewujudkan NTB yang lebih sejahtera dan taat pajak," ujarnya.
Skema pemutihan dirancang untuk memberikan relaksasi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan menumpuk. Masyarakat mendapat kesempatan melegalkan kembali status kendaraan mereka tanpa dibebani denda.
Tiga Insentif Utama Pemutihan
Insentif pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara menyeluruh. Wajib pajak yang terlambat membayar tidak akan dikenakan denda keterlambatan sama sekali.
Insentif kedua menyasar kendaraan dengan masa tunggakan lama. Pemerintah memberikan pembebasan pokok pajak untuk kendaraan yang menunggak di atas lima tahun.
>>> Ahli Medis Peringatkan Risiko Kerusakan Ginjal Akibat Tren Protein Maxxing
Tunggakan pokok pajak untuk tahun 2020 dan sebelumnya dihapus total. Fasilitas ini berlaku mulai 15 Juni hingga 30 September 2026.
Insentif ketiga ditujukan bagi pemilik kendaraan dengan pelat nomor luar daerah yang ingin melakukan mutasi masuk ke NTB.
Pemerintah memberikan diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen untuk tahun pertama. Proses mutasi juga dibebaskan dari denda keterlambatan.
Program diskon mutasi ini berlaku dari 15 Juni hingga 19 Desember 2026.
Baiq Nelly mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program ini. "Kunjungi kantor Samsat terdekat atau layanan Samsat keliling mulai 15 Juni.
>>> Pengguna Internet Indonesia 2026 Tembus 235,26 Juta Jiwa
Manfaatkan kesempatan ini agar berkendara lebih tenang, nyaman, dan aman di jalan raya," katanya.
Update Terbaru
Philadelphia 76ers Dapatkan Jaylen Brown dari Boston Celtics
Kamis / 02-07-2026, 06:35 WIB
Belgium Bangkit Dramatis, Kalahkan Senegal 3-2 di Perpanjangan Waktu
Kamis / 02-07-2026, 06:30 WIB
Roberto Martinez Bela Cristiano Ronaldo Jelang Lawan Kroasia
Kamis / 02-07-2026, 06:30 WIB
Poki Games: Daftar Game Trending Juli 2026, Mainkan Sekarang Gratis!
Kamis / 02-07-2026, 06:30 WIB
CrazyGames Tembus 35 Juta Pengguna, Luncurkan Fitur Multiplayer Baru
Kamis / 02-07-2026, 06:29 WIB
Android 17 QPR1 Beta 6 Hadir dengan Pencapaian Stabilitas Platform
Kamis / 02-07-2026, 06:29 WIB
Boulder Strip Raup Laba Lebih Besar dari Las Vegas Strip Meski Pendapatan Minim
Kamis / 02-07-2026, 06:28 WIB
Station Casinos Rayakan 50 Tahun, Karyawan Era 1970-an Masih Bertahan
Kamis / 02-07-2026, 06:28 WIB
Harry Styles Bergembira atas Kemenangan Inggris di Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 06:28 WIB
Trump Bercanda soal 'Threesome' dengan Putra-Putranya di Acara Publik
Kamis / 02-07-2026, 06:28 WIB
Rekaman Penangkapan Pendaki Empire State Building Dirilis Polisi
Kamis / 02-07-2026, 06:28 WIB
Tetangga Zaire Wade Lapor 911 karena Dengar Teriakan dan Hentakan Keras
Kamis / 02-07-2026, 06:25 WIB
Link Live Streaming Amerika Serikat vs Bosnia di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 06:25 WIB
Kiper RD Kongo Lionel Mpasi Curi Perhatian saat Disingkirkan Inggris
Kamis / 02-07-2026, 06:25 WIB






