Memahami Arti Buruh Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia
Hal ini disebabkan karena mereka tidak menerima upah dari pihak pemberi kerja.
Unsur Status dan Hak Konstitusional
Hukum menetapkan tiga unsur utama agar seseorang dapat dikategorikan sebagai buruh atau pekerja.
Unsur tersebut meliputi adanya aktivitas pekerjaan yang dilakukan, adanya upah atau imbalan sebagai kompensasi, serta adanya hubungan kerja dengan pemberi kerja, baik korporasi maupun perorangan.
Ketiga unsur ini menjadi landasan kuat untuk menentukan hak dan kewajiban setiap pihak.
Di dalamnya mencakup perlindungan hukum, kepesertaan jaminan sosial, serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan lainnya.
Sebagai subjek hukum, kaum pekerja memiliki sejumlah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.
Hak-hak tersebut meliputi hak memperoleh upah yang layak, hak mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan, serta hak atas waktu kerja dan istirahat.
Pekerja juga memiliki hak untuk berserikat dan berorganisasi, serta hak atas perlindungan keselamatan kerja.
Pemenuhan hak-hak ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan hubungan industrial yang adil.
Momentum Hari Buruh pada 1 Mei menjadi waktu refleksi bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk terus memperbaiki sistem ketenagakerjaan.
>>> Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon PBB-P2 Mulai April 2026
Langkah ini diperlukan agar ekosistem kerja di Indonesia menjadi lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh tenaga kerja penopang ekonomi nasional.
Update Terbaru
Chicago Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan AS di Tengah Cuaca Panas Ekstrem
Minggu / 05-07-2026, 09:33 WIB
Warga Texas Protes Saudi Aramco soal Polusi di Tengah Sponsor Piala Dunia
Minggu / 05-07-2026, 09:33 WIB
LeBron James Tinggalkan Lakers, Banyak Tim Buru Pemain Bebas
Minggu / 05-07-2026, 09:32 WIB
TNT Sports dan DAZN Luncurkan Seri Tinju Bulanan, Abdullah Mason Jadi Bintang Utama
Minggu / 05-07-2026, 09:30 WIB
Prancis Kalahkan Paraguay, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia
Minggu / 05-07-2026, 09:30 WIB
Kabar PHK Tokopedia dan TikTok Sampai ke Istana, Said Iqbal Akan Temui Manajemen
Minggu / 05-07-2026, 09:30 WIB
Purbaya Bantah Isu Krisis, Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat dan APBN Sehat
Minggu / 05-07-2026, 09:30 WIB
Qodari Bela Pengangkatan Komisaris BUMN dari Latar Belakang Beragam
Minggu / 05-07-2026, 09:29 WIB
Pertamina Beri Bantuan Pendidikan untuk Anak-Anak Banyuwangi
Minggu / 05-07-2026, 09:29 WIB
Infografis: Model Alis yang Cocok Sesuai Bentuk Wajah, Jangan Asal Pilih!
Minggu / 05-07-2026, 09:29 WIB
75 Rangkaian Nama Bayi Laki-Laki 3 Kata Islami yang Jarang Dipakai
Minggu / 05-07-2026, 09:21 WIB
Samsung Konfirmasi Kembangkan Galaxy Ring 2, Dukung iPhone?
Minggu / 05-07-2026, 09:21 WIB
MG Kirim 1.000 Unit MGS5 EV ke Konsumen, Harga Promo Diperpanjang
Minggu / 05-07-2026, 09:21 WIB
Persona 4 Revival Rilis Video Karakter Protagonis dan Rise Kujikawa
Minggu / 05-07-2026, 09:18 WIB







