Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia resmi dideklarasikan di The Grand Mansion Hotel, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Koalisi ini menghimpun 16 konfederasi dan 147 federasi buruh dari berbagai sektor.

>>> Menteri Ekraf Dorong Brand Lokal Go Global Lewat Jakarta X Beauty 2026

Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa koalisi bertujuan memperjuangkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan.

"Jadi 16 konfederasi dan 147 federasi di dalamnya, kita bersatu untuk memperjuangkan bagaimana Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pastinya tanggal 31 Oktober jam 12 malam bisa terbentuk dan adil, berkeadilan," kata Andi Gani di Jakarta, dikutip Jumat (3/7).

Acara deklarasi dihadiri oleh berbagai pimpinan serikat buruh.

Namun, Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, tidak tampak hadir.

>>> Lima Browser Eropa Tawarkan Alternatif Privasi dan Kedaulatan Data

Ketidakhadiran Said Iqbal tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Andi Gani. "Tidak perlu dijawab, nanti jadi berkembang yang tidak-tidak," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI sekaligus Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap koalisi.

"Intinya saya bersama teman-teman, pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu perjuangan," ucap Jumhur.

>>> Cara Memahami Standing Instruction Bansos dan Jadwal Pencairan KKS Mandiri 2026

Federasi yang tergabung antara lain KSPSI AGN, KSPSI, KSPSI pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia, Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, dan lainnya.