Kejaksaan Agung Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp82,6 Miliar
Kejaksaan Agung berhasil menyita portofolio aset senilai Rp82,6 miliar milik buronan kelas kakap Eddy Tansil dan menyerahkannya kepada kas negara.
Penyitaan ini dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI melalui mekanisme penyerahan sukarela setelah negosiasi intensif.
>>> Danantara Naikkan Penerbitan Obligasi Internasional Jadi US$ 1,5 Miliar
Proses penelusuran aset tuntas pada pertengahan tahun 2026 dengan koordinasi bersama Bank Mandiri.
Eddy Tansil merupakan otak skandal pembobolan dana Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group. Kerugian negara mencapai Rp10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini.
Ia divonis 20 tahun penjara pada 1994 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun melarikan diri dari LP Cipinang pada 1996.
Rincian Aset yang Disita
Total nilai aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp82.680.537.548.
Rinciannya meliputi dana tunai sebesar Rp51.682.537.548.
Selain itu, negara menyita satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi dengan empat unit bangunan vila mewah di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Turut disita satu bidang tanah seluas 26.403 meter persegi beserta bangunan pabrik PT Rimba Subur Sejahtera di Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Aset lainnya berupa 18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten, yang dieksekusi sejak 2025.
Nilai properti, tanah, dan bangunan pabrik tersebut ditaksir sekitar Rp30.998.000.000.
Penyerahan Aset dalam BPA Fair 2026
Penyerahan dana hasil sitaan dilakukan dalam acara BPA Fair 2026 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (15/6).
>>> Buku Sisi Balik Permadani Bongkar Peran Penting Penerjemah Sastra
Acara dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







