Kemendikdasmen Salurkan Dana BOSP Tahap 2 Mulai Juli 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 pada Juli 2026.
Dana ini merupakan alokasi khusus nonfisik yang mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
>>> Ramai Bahas Peralihan ke Pertalite, Menkeu Purbaya Nilai Tidak Semua Pengguna Pertamax Akan Beralih
Pencairan mencakup BOP PAUD, BOS untuk SD hingga SLB, dan BOP Kesetaraan.
Lima Kriteria yang Harus Dipenuhi Sekolah
Sekolah diwajibkan memenuhi lima kriteria utama sebelum penarikan data yang dijadwalkan pada 20-30 Juni 2026.
Pertama, pelaporan TA 2025 dan penutupan Buku Kas Umum (BKU) selama 12 bulan harus diselesaikan.
Kedua, konfirmasi laporan melalui Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS).
Ketiga, sekolah penerima BOSP Kinerja 2025 wajib menyelesaikan laporannya.
Keempat, pelaporan penyaluran BOSP tahap 1 TA 2025 harus rampung.
>>> Mongolia Dalam Perluas Penggunaan Batu Bara untuk Produksi Bahan Kimia
Kelima, realisasi laporan Tahap 1 TA 2026 minimal mencapai 50 persen.
Direktorat SMA mengimbau sekolah segera memenuhi syarat agar masuk pencairan tahap 2 gelombang 1.
Regulasi ini berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
Besaran dana BOS dihitung dari perkalian satuan biaya BOS Reguler daerah dengan jumlah siswa.
Penyaluran dana dikirim langsung ke rekening resmi satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Dapodik.
Pemerintah daerah menetapkan rekening dengan awalan NPSN sebelum dilaporkan ke kementerian.
>>> Jennifer Coppen Gelar Siraman dan Pengajian Jelang Nikah dengan Justin Hubner
Alokasi dana BOSP mencakup 12 komponen, seperti penerimaan murid baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, asesmen, administrasi, pengembangan profesi guru, daya dan jasa, pemeliharaan sarana, alat multimedia, kompetensi keahlian, keterserapan lulusan, dan pembayaran honor.
Update Terbaru
Sony Konfirmasi PS3 PlayStation Store Tutup Global pada 2027
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Epic Games Capai Kesepakatan dengan Pembocor Fortnite, Larang Akses Data Rahasia
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Fosil Texas Ungkap Predator Laut Purba Baru, Tylosaurus rex
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Alexandra Eala Kalahkan Iga Swiatek di Wimbledon, Swiatek Jatuh ke Peringkat 6
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Empat Negara Buka Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Valkyries Incar Kemenangan Keempat Beruntun Lawan Dream
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Kelly Ripa Khawatir dengan David Muir yang Akan Siaran 24 Jam
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Chris Evert dan Martina Navratilova Hadapi Kanker dalam Film Dokumenter Baru
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Jasa Marga Perkuat Layanan Pelanggan, Libatkan Rhenald Kasali dan Mohammed Ali Berawi
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
Lontong Wu Fu dan Tarian Topeng Meriahkan Perayaan Thay Shang Lao Jun di Kelenteng Tian Fu Gong
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Berkorelasi dengan Pencegahan Korupsi
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
Menghubungkan Titik-Titik: Mewujudkan Pemerintahan Digital di Indonesia
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
Pramono Anung Andalkan Ekonomi Kreatif sebagai Motor Pertumbuhan Baru Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
PMI Indonesia Merosot ke Zona Kontraksi, Vietnam Justru Naik Kelas
Minggu / 05-07-2026, 00:14 WIB







