Polda Metro Jaya Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Alihkan ke Patung Kuda
Polda Metro Jaya melarang mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026).
Pihak kepolisian mengarahkan massa untuk menyampaikan aspirasi di kawasan Patung Kuda atau di depan Gedung DPR/MPR RI.
>>> Badan Gizi Nasional Kaji Opsi Pangkas Penerima Makan Bergizi Gratis
Larangan tersebut diterbitkan karena Bundaran HI merupakan pusat aktivitas masyarakat dan roda perekonomian.
"Seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi karena ada kegiatan perekonomian dan aktivitas masyarakat lainnya.
Karena itu kami mengajak semua pihak untuk saling memahami dan menghormati," ujar Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Direktorat Intelijen Polda Metro Jaya telah menjalin komunikasi dengan penyelenggara aksi agar titik berkumpul berpindah ke lokasi yang disarankan.
"Sudah dilakukan komunikasi untuk mengalihkan titik aksi dari Bundaran HI ke sekitar Patung Kuda ataupun depan DPR/MPR sehingga aspirasi tetap bisa tersampaikan dengan baik dan dilindungi undang-undang," kata Kombes Budi Hermanto.
Pengamanan Demonstrasi
Aparat gabungan TNI-Polri menyiagakan sebanyak 6.088 personel guna mengamankan jalannya demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta.
Pengamanan difokuskan pada empat lokasi utama, yaitu kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, dan Cikini Raya.
>>> Wuling Pamerkan Mobil Listrik Kompak Baru di Jakarta, Diduga Aira EV
Kombes Budi Hermanto merinci jumlah personel gabungan terdiri atas 500 personel TNI, 1.000 personel Korps Brimob, dan 200 personel bantuan kendali operasi (BKO) Korps Sabhara.
Selain itu, diterjunkan pula 3.802 personel Polda Metro Jaya serta 586 personel Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penyampaian aspirasi kepada publik dilindungi oleh undang-undang.
Kehadiran petugas Polri dan TNI untuk menjamin aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini tersampaikan dengan baik," ujar Kombes Budi Hermanto.
Tanggapan Pemerintah
Menanggapi aksi ini, pemerintah menyatakan sikap terbuka terhadap seluruh tuntutan yang dibawa oleh kelompok mahasiswa.
"Ya, tentunya kami menerima aspirasi tersebut sebagai sebuah masukan kepada pemerintah," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Namun, pemerintah memberikan catatan mengenai batas waktu penyelesaian masalah ekonomi yang dituntut oleh massa.
>>> Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Akibat Kelangkaan Batu Bara
"Tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Tidak semuanya bisa seperti itu," kata Prasetyo Hadi saat menanggapi ultimatum 18 hari dari mahasiswa.
Update Terbaru
Pittsburgh Penguins Rekrut Bek Trevor van Riemsdyk
Kamis / 02-07-2026, 01:36 WIB
Raja Charles Hadiri Thistle Service di Edinburgh, Dihadiri Pendukung dan Protes
Kamis / 02-07-2026, 01:36 WIB
San Jose Sharks Resmi Rekrut Mason Marchment dengan Kontrak Lima Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:35 WIB
Max Verstappen Lakukan Pembicaraan Informal dengan McLaren di GP Austria
Kamis / 02-07-2026, 01:35 WIB
Cade Cavalli Minta Maaf Usai Insiden di Lapangan Boston
Kamis / 02-07-2026, 01:35 WIB
Los Angeles Lakers Bangun Ulang Skuad di Sekitar Luka Doncic dengan Beberapa Perekrutan
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
ICE Bebaskan Biarawati Nigeria yang Ditahan Saat Berjalan ke Gereja di Texas
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
Toronto Raptors Resmi Perpanjang Kontrak Alijah Martin Dua Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:30 WIB
St. Louis Blues Resmi Rekrut Ross Johnston Kontrak Tiga Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:29 WIB
15 Fitur Tersembunyi Google Maps yang Jarang Diketahui Pengguna
Kamis / 02-07-2026, 01:29 WIB
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Juli 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Web Top Up Diamond Free Fire Termurah dan Aman, Ada Diskon?
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
7 Aplikasi AI Penghasil Uang 2026, Terbukti Bayar ke DANA dan Gopay
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB
Mint Mobile Tawarkan Paket Unlimited Rp15/Bulan, Incar Pelanggan T-Mobile
Kamis / 02-07-2026, 01:28 WIB






