Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji skema penghentian penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dari kelompok keluarga sejahtera hingga kaya.

Langkah ini diambil untuk memastikan program prioritas tersebut lebih tepat sasaran.

>>> Wuling Pamerkan Mobil Listrik Kompak Baru di Jakarta, Diduga Aira EV

Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa rencana penyesuaian kelompok penerima ini bertujuan menciptakan efisiensi anggaran belanja negara.

Namun, kebijakan pemangkasan program bagi kelompok mampu tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Maksudnya yang mampu, yang kaya. Yang kaya nanti tidak dapat lagi.

Angkanya sudah, tapi kan tak laporkan Presiden dulu," ujar Nanik S. Deyang.

Penataan Sistem Distribusi

Sebelum rencana ini mencuat, penataan menyeluruh terhadap sistem distribusi dan implementasi program MBG memang sedang berjalan.

Kementerian Sekretariat Negara juga terus berkoordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait demi menjaga efisiensi anggaran.

>>> Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Akibat Kelangkaan Batu Bara

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini," ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Kamis (11/6/2026).

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian ini bukan merupakan bentuk pemangkasan paksa di lapangan.

Langkah penurunan total kebutuhan anggaran tersebut murni didasarkan pada hasil perhitungan yang dinilai jauh lebih cermat oleh pemerintah.

Berdasarkan data keuangan pemerintah, realisasi pendanaan untuk program Makan Bergizi Gratis hingga April 2026 telah menyerap anggaran sebesar Rp73,8 triliun.

Angka penyerapan ini setara dengan 22,4 persen dari total keseluruhan pagu anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2026 sebesar Rp335 triliun.

>>> Kementerian ESDM Pastikan Stok Batu Bara PLTU Aman, Bantah Jadi Penyebab Pemadaman

"Tapi nanti bukan Rp335 triliun, nanti ada penghematan-penghematan tertentu sesuai dengan instruksi Pak Presiden, sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efektif dan efisien," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (20/5/2026).