Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Perry Warjiyo tidak menemui Presiden Prabowo Subianto secara langsung saat mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Perry mengundurkan diri karena alasan pribadi. Posisinya kini diisi oleh Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.

>>> Lodewyk Kirim Surat ke Hakim, Minta Hadir Sidang Praperadilan MBG

"Beliau berkirim surat dan belum sempat ada pertemuan," kata Prasetyo di kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Prasetyo menyebut dalam waktu dekat Destry Damayanti akan menemui Prabowo untuk berdiskusi.

"Nah, untuk pejabat sementara, Gubernur BI yang menjalankan tugas rencana-rencananya mungkin akan kita cari waktu mungkin kalau bisa hari ini, menghadap ke Bapak untuk berdiskusi dengan Bapak Presiden," ujar Prasetyo.

>>> PNM Tanam 22 Ribu Mangrove Serentak di 18 Titik Pesisir Indonesia

Ia mengatakan Prabowo belum mengajukan calon Gubernur BI definitif dalam waktu dekat.

Menurut Prasetyo, Prabowo belum langsung mengajukan calon definitif karena surat pengunduran diri Perry baru diajukan pada 25 Juli 2026.

>>> Samsung Wallet Siap Terima Stablecoin, Langkah Besar Pembayaran Kripto di Ponsel

"Baru kemarin juga (Perry ajukan surat pengunduran diri). Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mau mengajukan calon yang definitif," ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan Undang-Undang BI telah mengatur mekanisme pengisian kekosongan jabatan Gubernur BI melalui pejabat sementara.

Oleh karena itu, pemerintah untuk sementara mengikuti mekanisme tersebut sembari menunggu proses penunjukan Gubernur BI definitif.

>>> Sekolah Dinas Ikatan Dinas vs Non-Ikatan: Mana yang Pasti Jadi PNS?

"Kita ikuti itu saja dulu. Belum tahu nanti ditunggu prosesnya ya," ujar Prasetyo.