DPR Naikkan Batas Bawah Target Penerimaan Negara KEM PPKF 2027
Panitia Kerja Penerimaan Komisi XI DPR RI menaikkan batas bawah target penerimaan negara menjadi 12,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.
Keputusan ini diambil pada Rapat Kerja yang digelar Kamis (11/6/2026).
>>> Polri Sita Pabrik Pengolahan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun
Batas bawah awal yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 lalu sebesar 11,82 persen terhadap PDB.
Sementara batas atas tetap disepakati pada angka 12,4 persen terhadap PDB. Ketua Panja Penerimaan KEM PPKF 2027 dari Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menjelaskan rincian perubahan tersebut.
"Kesepakatan Panja, batas bawahnya menjadi 12,01%, kurang lebih kenaikan 0,19%," ujar Fauzi dalam rapat.
>>> Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia Terhubung Langsung dengan CIPS China
Fokus Kebijakan Penerimaan
Parlemen meminta Kementerian Keuangan segera menyesuaikan target penerimaan. Ruang lingkup kebijakan mencakup sektor pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di sektor perpajakan, instrumen baru pungutan lingkungan menjadi perhatian utama. "Pajak karbon ini menjadi titik tekan," kata Fauzi yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Pada sektor kepabeanan, Kementerian Keuangan didorong memaksimalkan potensi komoditas hilir. Optimalisasi ini untuk menutup kekurangan performa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
>>> Maybank Indonesia Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun untuk Ekspansi Kredit
"Kemenkeu dapat mengoptimalkan penerimaan dari cukai berpemanis dalam kemasan untuk menutupi kekurangan Ditjen Bea Cukai," tambah Fauzi.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







