DPR dan Pemerintah Sahkan Batas Usia Pensiun Baru Anggota Polri
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi mengesahkan regulasi baru tentang perpanjangan batas usia pensiun bagi seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini telah sah menjadi undang-undang.
>>> OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Kekerasan Penagihan
Menteri Hukum Supratman Andi menyatakan bahwa salah satu penguatan dalam RUU Polri adalah batas usia pensiun anggota Polri.
Ketentuan Batas Usia Pensiun
Aturan terbaru menetapkan batas usia pensiun untuk bintara dan tamtama paling tinggi 59 tahun.
Sementara itu, bagi perwira pertama, perwira menengah, hingga perwira tinggi ditetapkan paling tinggi 60 tahun.
Regulasi khusus diberlakukan untuk perwira tinggi bintang empat dengan batas usia pensiun maksimal 60 tahun, yang dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan Presiden.
>>> Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran pada 2027
Kebijakan ini berimplikasi langsung pada masa jabatan Kapolri yang merupakan pemilik pangkat bintang empat tunggal di kepolisian.
Ketentuan peralihan menyatakan bahwa batas usia pensiun 60 tahun hanya menyasar anggota polisi berumur maksimal 56 tahun saat pengesahan regulasi.
Anggota kepolisian yang telah berusia 57 tahun atau akan berumur 58 tahun pada 2026 hanya memperoleh penambahan masa bakti satu tahun menjadi 59 tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang baru genap berusia 57 tahun pada 5 Mei lalu terkena dampak aturan peralihan tersebut.
>>> Chatib Basri: Tiga Opsi Kelola APBN di Tengah Tantangan Fiskal
Berdasarkan skema ini, Listyo Sigit Prabowo akan memasuki masa pensiun pada usia 59 tahun dan dijadwalkan melepas jabatannya pada Mei 2028.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







