Gugatan 3,8 Juta Bitcoin di New York Terancam Gagal
Gugatan hukum atas kepemilikan 3,8 juta Bitcoin senilai US$ 293 miliar di New York terancam gagal.
Sejumlah dompet era Satoshi yang diklaim sebagai barang hilang justru kembali aktif melakukan transaksi onchain.
>>> AMD Komitmen Perpanjang Umur Platform AM5 hingga 2029
Gugatan ini diajukan pada 11 Maret 2026 oleh penggugat pseudonim bernama Noah Doe bersama dua perusahaan LLC asal Wyoming, ABC Company dan XYZ Company.
Mereka menggunakan Pasal 7-B Undang-Undang Properti Pribadi New York terkait barang temuan.
Argumen bahwa ribuan alamat dompet tidak aktif adalah properti yang hilang terbantahkan. Dompet dengan alamat 1LwWtSs7tMCwcRczQd5kVMv3xpWw6w4Sxe mengirimkan 15 BTC pada 2 Juni 2026.
Dompet lain dengan alamat 18sLgPeB9wQVrE8JoWqtKtnucbsx3Lw1m7 memindahkan 47,25 BTC pada Minggu, 7 Juni 2026.
Kepala Riset di Galaxy Research Alex Thorn menegaskan bahwa pergerakan ini membuktikan koin-koin tahun 2011 tersebut tidak terabaikan.
>>> Ratusan Matematikawan Peringatkan Pemerintah Soal Klaim AI
Perlawanan Hukum dan Sidang Lanjutan
Langkah hukum Noah Doe kini menghadapi perlawanan serius dari pengacara asal New York, Ian R. Cohen.
Ia mengajukan surat amicus curiae ke Mahkamah Agung New York untuk menantang dasar hukum gugatan.
Cohen berargumen bahwa undang-undang tersebut hanya berlaku untuk objek berwujud, bukan data digital di blockchain global. Ia juga menekankan Bitcoin tidak mungkin diserahkan secara fisik ke kepolisian.
"Penelantaran (properti) memerlukan niat sengaja untuk melepaskan kepemilikan dan tindakan nyata. Ketidakaktifan, betapa pun lamanya, bukanlah bukti penelantaran," tegas Ian R.
Cohen.
>>> OpenAI Luncurkan Lockdown Mode di ChatGPT untuk Cegah Serangan Siber
Menanggapi perdebatan hukum ini, Hakim Kathy King telah menghentikan proses putusan sela. Sidang dengar pendapat dijadwalkan pada 14 Juli 2026 untuk mempertimbangkan argumen tersebut.
Update Terbaru
Iran Peringatkan Israel: Ancaman terhadap Khamenei Akan Dibalas Tindakan Tegas
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
Said Iqbal Minta Danantara Dorong Himbara Beri Modal Rp400 M ke PT Pakerin
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
Projo Sebut Ada Kelompok Gelisah dengan Blusukan Jokowi di Lampung
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
CEO Ancam Pecat Karyawan yang Kirim Email Hasil AI Tanpa Edit
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
Keterbatasan Anggaran Picu Kreativitas: Penampilan Karakter Cyberpunk 2077 Jadi Bagian Cerita
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
Sony Hentikan Produksi Disk Fisik pada 2028, Ironi Janji 'Keep It Forever'
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
HIDIVE Rilis Dub Inggris untuk The World Is Dancing, The Forsaken Saintess, dan Film The Dangers in My Heart
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
Remow's 'It's Anime' Tayangkan My Stepmother and Stepsisters Aren't Wicked di YouTube
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Krejcikova Singkirkan Andreeva di Wimbledon, Djokovic Hadapi Tsitsipas
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Bruins Rekrut Clifton dan Harris untuk Perkuat Lini Pertahanan
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Jett Harrison, Adik Marvin Harrison Jr., Resmi Bergabung dengan Ohio State
Kamis / 02-07-2026, 02:29 WIB
Piala Dunia 2026 Catat Rekor Penonton Berkat Suporter AS
Kamis / 02-07-2026, 02:29 WIB
Hakim Persingkat Waktu Tanggapan Trump dalam Kasus Carroll
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB
AS Tangkap Mantan Pejabat Kuba Carlos Antonio Lloga Dominguez
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB






