Bapenda DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Juni-Agustus 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan penuh.
Penghapusan sanksi administratif mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
>>> Just Fontaine dan 13 Gol Abadi: Mengapa Rekor Itu Begitu Sulit Dikejar?
Program pemutihan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.
Kebijakan berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Wajib pajak yang memiliki tunggakan tahunan maupun lima tahunan bisa memanfaatkan fasilitas ini.
>>> Kecelakaan Jorge Martin Warnai Kecepatan Pedro Acosta di Tes Catalunya
Selain denda PKB, sanksi keterlambatan penyerahan kedua dan seterusnya untuk balik nama kendaraan juga dihapuskan. Program ini bertujuan mendorong kepatuhan administrasi masyarakat.
Pembayaran dapat dilakukan di Kantor Samsat Bersama DKI Jakarta secara langsung. Untuk menghindari antrean, warga bisa membayar secara daring melalui aplikasi SIGNAL atau layanan e-Samsat.
>>> Satpol PP Mataram Tindak Hotel Promosi Vulgar di Medsos
Setelah 31 Agustus 2026, sanksi administrasi akan kembali diterapkan normal. Pemprov mengimbau pemilik kendaraan yang masih menunggak atau belum melakukan balik nama segera memanfaatkan program ini.
Update Terbaru
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






