Pemerintah Pangkas Pajak Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen Final
Pemerintah menyepakati penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen final.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada Selasa (26/5/2026).
>>> Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG di Jakarta, Jabar, Banten Jelang Iduladha
Kebijakan ini bertujuan memperkuat dukungan negara terhadap industri kreatif nasional, khususnya subsektor penerbitan. Langkah ini dinilai lebih berkeadilan dan berpihak kepada pekerja literasi.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam rapat memberikan penjelasan. Ia menyebut kebijakan ini merupakan respons nyata pemerintah terhadap aspirasi para penulis.
"Penurunan PPh royalti ini merupakan implementasi semangat Bapak Presiden dalam merespons aspirasi para penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017," ujar Riefky dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Kementerian Ekraf sebelumnya aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sepanjang 2025 hingga awal 2026. Diskusi dilakukan bersama penulis, ilustrator, editor, penerbit, dan asosiasi terkait.
Kerja sama juga dibangun dengan Lembaga Kajian Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (POLTAX FIA UI) untuk menyusun kajian ilmiah.
>>> iQOO Z11 Resmi di Indonesia, Baterai 9.020 mAh Pecahkan Rekor MURI
Hasil kajian diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 4 Mei 2026.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap gairah memproduksi karya sastra dan keilmuan berkualitas meningkat.
"Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan motivasi bagi penulis dan kreator untuk terus menghasilkan karya berkualitas," kata Riefky.
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan industri penerbitan yang lebih sehat dan kompetitif serta meningkatkan kepatuhan perpajakan. Kementerian Keuangan kini bersiap menindaklanjuti keputusan tersebut melalui revisi regulasi perpajakan.
>>> Indonesia Tuan Rumah Asia Technical Analyst Summit 2026
Penurunan tarif PPh royalti penulis ini ditargetkan mulai berjalan penuh pada semester II-2026.
Update Terbaru
Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan Menurut Konvensi PBB
Rabu / 01-07-2026, 14:08 WIB
Ole Romeny Berpotensi Satu Tim dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Dikabarkan Gabung Bali United
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Meksiko Belum Kebobolan, Rekor Apik Berlanjut di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Kapolri: 278 Ribu Situs Judi Online Diblokir, 1.164 Tersangka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Penghasilan Pedagang Online Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Pemain RD Kongo Kenal Inggris, Bisa Jadi Petaka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Acara Musik Korea Tak Lagi Hanya Soal K-Pop
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Kelompok Katolik AS Membangkang Paus Leo XIV, Angkat Uskup Tanpa Restu
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Joao Felix Yakin Portugal Kalahkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
LeBron James Resmi Tinggalkan Los Angeles Lakers
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Indeks Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9 per Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Changan Akui Penjualan Masih 231 Unit, CEO: Bayi Baru Lahir Butuh Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB
Eks Panglima Militer Israel Gadi Eisenkot Resmi Maju Capres, Siap Tumbangkan Netanyahu
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB






