[X]
×

BNI Targetkan Pengembalian Dana Jemaat Rp28 Miliar Rampung Pekan Ini

BNI Targetkan Pengembalian Dana Jemaat Rp28 Miliar Rampung Pekan Ini

Bni-Instagram-

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan pengembalian dana milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, yang sempat digelapkan, akan dituntaskan dalam waktu dekat.

Manajemen bank menyatakan proses pengembalian masih berjalan dan ditargetkan selesai dalam pekan ini, mengikuti perkembangan penyidikan yang tengah berlangsung.

Proses Pengembalian Ditargetkan Tuntas



Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan bahwa pengembalian dana dilakukan secara bertahap dan dipastikan rampung dalam hari kerja minggu berjalan.

Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah terdampak tanpa penundaan.

Kasus Terungkap dari Pengawasan Internal

Perkara ini pertama kali terdeteksi pada Februari 2026 melalui sistem pengawasan internal bank.


Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, nilai dana yang digelapkan diperkirakan mencapai Rp28 miliar.

Tersangka Bertindak di Luar Prosedur

Mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan.

Pihak bank menegaskan tindakan tersebut dilakukan secara individu dan tidak melalui mekanisme resmi perbankan.

Produk yang ditawarkan kepada jemaat dengan nama “Deposito Investment” dipastikan bukan bagian dari layanan resmi BNI serta tidak tercatat dalam sistem operasional.

Baca juga: Guru SMAN 1 Purwakarta jadi sasaran ejekan siswa, dikenal tegas namun penuh kepedulian

Sebagian Dana Sudah Dikembalikan

  • Pengembalian tahap awal telah mencapai Rp7 miliar
  • Sisa dana akan diselesaikan dalam waktu dekat
  • Proses mengikuti perkembangan penyidikan

Manajemen menegaskan bahwa seluruh sisa dana akan dikembalikan sesuai komitmen perusahaan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama.


Berita Lainnya