Viral Isu Toko Kue Gambang Milik Anak Wali Kota Semarang, Pemilik Usaha Beri Klarifikasi
Toko kue-Instagram-
Isu mengenai kepemilikan Toko Kue Gambang di kawasan Pasar Johar yang ramai beredar di media sosial akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pemilik usaha.
Narasi yang berkembang sebelumnya menyebut toko tersebut dimiliki oleh anak Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Informasi itu memicu spekulasi publik dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform digital.
Pemilik Toko Kue Gambang, Aldin Meidito Wibowo, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menyatakan kepemilikan usaha sepenuhnya berada di bawah kendalinya sebagai pemegang saham mayoritas.
Dalam penjelasan yang disampaikan kepada media pada Jumat, 3 April 2026, Aldin mengatakan dirinya berperan sebagai pengelola sekaligus pemilik usaha, sementara produksi dijalankan bersama tim dan mitra kerja.
“Saya sebagai marketing sekaligus owner, sebagian besar saham saya yang pegang. Tim saya ada partner yang mengelola produksi,” ujarnya.
Tidak Ada Keterlibatan Anak Wali Kota
Aldin menjelaskan, sosok yang disebut sebagai putri wali kota tidak memiliki hubungan kepemilikan dengan usaha tersebut.
Menurutnya, yang bersangkutan hanya membantu memberikan informasi terkait proses pengurusan perizinan karena keduanya merupakan teman sejak SMA.
“Dia hanya membantu karena teman SMA saya. Memberi tahu soal perizinan, cara komunikasi dengan cagar budaya, dan sebagainya,” katanya.
Ia menambahkan seluruh proses administrasi dan perizinan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berlangsung singkat.
Pengurusan dokumen tersebut memakan waktu hampir enam bulan, dimulai sejak September 2025 hingga Maret 2026.