Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng rakyat Minyakita tetap berjalan hingga akhir Juni 2026.

Program ini menyasar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

>>> Fabio Di Giannantonio Jalani Operasi Jari di Roma Usai Balapan

Hingga 5 Juni, realisasi penyaluran bansos pangan secara nasional mencapai 55,37 persen atau telah diterima oleh 18,4 juta KPM.

Total kebutuhan program ini mencapai 664.900 ton beras dan 132,9 kiloliter Minyakita.

Saat ini, kuota yang masih dalam proses penyaluran hingga akhir bulan sebesar 296.700 ton beras dan 59.300 kiloliter Minyakita.

Bapanas melaporkan ketersediaan beras untuk program ini sangat aman, didukung stok di gudang Bulog yang mencapai 5,3 juta ton.

Pasokan Minyakita untuk bantuan pangan juga telah dipersiapkan seluruhnya oleh pihak terkait.

>>> IPO SpaceX Diprediksi Dongkrak Harga Properti di Brownsville, Texas

Syarat dan Cara Pengambilan Bansos

Masyarakat yang berhak menerima bantuan harus terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan membawa surat undangan resmi, KTP, serta Kartu Keluarga (KK).

Pengambilan bansos dilakukan di lokasi yang tertera dalam surat undangan, seperti balai kota atau kantor desa.

Bagi lansia atau warga yang berhalangan hadir karena sakit, pengambilan dapat diwakilkan.

>>> Jadwal KRL Jogja Solo 10 Juni 2026, Tarif Flat Rp8.000 Sekali Jalan

Penerima harus melakukan verifikasi data diri dengan petugas di lokasi, lalu mengambil bansos sesuai jumlah komoditas yang ditetapkan.