PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga dan BP Indonesia resmi menaikkan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Penyesuaian ini memicu lonjakan harga produk bensin hingga mencapai 34,5 persen.

>>> Bapanas Salurkan Bansos Beras dan Minyakita hingga Akhir Juni 2026

Kenaikan harga bensin eceran ini dipicu oleh kebijakan Pertamina Patra Niaga yang mengerek harga Pertamax sebesar 32,1 persen dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.

Langkah tersebut kemudian diikuti oleh penyedia produk bensin swasta, BP Indonesia, di stasiun pengisian bahan bakar mereka.

Kenaikan Tertinggi pada BP 92

Berdasarkan data operasional, kenaikan tertinggi dialami oleh produk BP 92 yang melonjak dari Rp 12.390 menjadi Rp 16.670 per liter.

Produk bensin nonsubsidi lain seperti Pertamax Green 95 merangkak naik menjadi Rp 17.000 per liter, sedangkan BP Ultimate kini menyentuh Rp 17.240 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan bahwa penyesuaian harga didasarkan pada mekanisme evaluasi berkala.

>>> Fabio Di Giannantonio Jalani Operasi Jari di Roma Usai Balapan

Proses ini mempertimbangkan dinamika pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai keekonomian pasar saat ini.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas agar tetap berjalan optimal," ujar Roberth.

Meskipun lini bensin nonsubsidi mengalami lonjakan signifikan, harga komoditas bensin bersubsidi dilaporkan tidak mengalami perubahan.

>>> IPO SpaceX Diprediksi Dongkrak Harga Properti di Brownsville, Texas

Pemerintah memastikan tarif penjualan untuk jenis Pertalite tetap bertahan di angka Rp 10.000 per liter dan Biosolar pada harga Rp 6.800 per liter.