Link Video Syur Siswi SMA Karangasem Bali Detik 15 Ramai di X & TikTok, Ini Faktanya
Kasus dugaan penyebaran video intim yang melibatkan seorang siswi SMA di Kabupaten Karangasem, Bali, tengah ditangani aparat kepolisian. Rekaman tersebut diduga disebarkan oleh mantan kekasih korban setelah hubungan keduanya berakhir.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga di Kecamatan Abang karena video tersebut beredar di berbagai platform digital dan grup percakapan.
Diduga Disebar Mantan Kekasih
Informasi yang beredar menyebutkan rekaman tersebut dibuat di kawasan Tumbu, Karangasem. Terduga pelaku berinisial P diduga mengunggah video melalui akun media sosial milik korban.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu rasa penasaran publik. Sejumlah pencarian di internet bahkan sempat meningkat dengan kata kunci yang mengarah pada identitas sekolah korban.
Selain itu, beberapa grup percakapan dilaporkan menawarkan tautan yang diklaim berisi akses ke video tersebut.
Warga Diminta Waspada Tautan Palsu
Aparat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tautan yang beredar di internet. Tautan semacam itu kerap dimanfaatkan sebagai jebakan phishing atau penyebaran malware yang dapat membahayakan data pribadi pengguna.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan ataupun menyimpan konten tersebut karena dapat memperparah dampak terhadap korban.
Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Kapolsek Abang I Komang Gede Susiawan membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan proses hukum masih berlangsung.
Sementara itu, korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisi psikologisnya masih terguncang.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Karangasem saat ini memberikan pendampingan kepada korban. Pihak pendamping menyebut korban mengalami trauma berat setelah peristiwa tersebut menjadi perhatian publik.
Pendampingan psikologis dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi mental korban yang dilaporkan mengalami penurunan nafsu makan serta kehilangan semangat beraktivitas.
Pengingat Bahaya Kekerasan Digital
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyebaran konten intim tanpa persetujuan termasuk bentuk kekerasan berbasis digital yang dapat dijerat dengan sanksi pidana.
Aparat mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dengan tidak ikut menyebarkan konten tersebut dan menjaga ruang digital tetap aman bagi semua pihak.
Update Terbaru
Dubai Chewy Cookie Surabaya 2026, Ini 5 Tempat Berburu Camilan Viral Bertekstur Kenyal
Minggu / 26-04-2026, 18:12 WIB
Hasil Byon Combat Showbiz Vol. 7 Belum Diumumkan, Duel Putra vs Ronal dan Winona vs Emmabell Masih Ditunggu
Minggu / 26-04-2026, 18:10 WIB
Harga Minyak Goreng Naik, PASPI Soroti Biaya Plastik dan Konflik Global sebagai Pemicu
Minggu / 26-04-2026, 18:09 WIB
TOP 35 Acara TV dan Sinetron dengan Rating Terbaik Hari ini 27 April 2026 ada Istiqomah Cinta Turun ke Posisi 3
Minggu / 26-04-2026, 18:00 WIB
DC Pinjol di Semarang Akui Laporan Fiktif Kebakaran Warung, Ini Alasannya
Minggu / 26-04-2026, 17:14 WIB
Isu Perceraian Selena Gomez dan Benny Blanco Terbukti Hoaks
Minggu / 26-04-2026, 17:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemadaman Lampu Satu Jam di Sejumlah Titik pada Hari Bumi
Minggu / 26-04-2026, 17:11 WIB
Akun Kintan Putri Menghilang Usai Namanya Dikaitkan Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Minggu / 26-04-2026, 16:56 WIB
Harga Daycare Little Aresha Berapa? Kini jadi Sorotan Usai Dugaan Kekerasan Anak Mencuat
Minggu / 26-04-2026, 16:53 WIB
Apakah 1 Mei 2026 Tanggal Merah? Berikut Sejarah Kelamnya
Minggu / 26-04-2026, 16:51 WIB
Hari Buruh 1 Mei Ditetapkan sebagai Libur Nasional Ini Sejarah dan Alasannya
Minggu / 26-04-2026, 16:50 WIB
Profil Rafid Ihsan Lubis, S.H. Pimpinan Yayasan Daycare Little Aresha Jogja: Umur, Agama dan IG
Minggu / 26-04-2026, 16:44 WIB
Infinix GT 50 Pro 5G Resmi Masuk Indonesia, Usung Performa Gaming dan Harga Mulai Rp6,9 Juta
Minggu / 26-04-2026, 16:41 WIB
Samsung Galaxy A17 5G vs Redmi Note 15 5G Ini Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaru 2026
Minggu / 26-04-2026, 16:40 WIB






