3. Melalui Aplikasi Samsat Daerah

Beberapa provinsi menyediakan aplikasi resmi, antara lain:

  • Sambara untuk Jawa Barat
  • New Sakpole untuk Jawa Tengah
  • Sambat untuk Banten
  • E-Samsat Kepri untuk Kepulauan Riau
  • Bapenda Sulsel Mobile untuk Sulawesi Selatan

Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna mengecek nominal pajak dan jatuh tempo secara praktis.

4. Melalui Layanan SMS

  • Buka menu pesan di ponsel.
  • Ketik format sesuai ketentuan daerah, misalnya: Info spasi Nomor Polisi.
  • Kirim ke nomor layanan SMS Samsat setempat.
  • Tunggu balasan berisi detail pajak dan kode pembayaran.

Pengecekan mandiri membantu pemilik kendaraan menyiapkan dana sebelum jatuh tempo dan menghindari denda keterlambatan.

Kesimpulan

Digitalisasi layanan Samsat membuat proses cek pajak kendaraan semakin mudah. Website e-Samsat, aplikasi SIGNAL, aplikasi daerah, hingga SMS dapat dimanfaatkan untuk mengetahui tagihan secara cepat tanpa perlu datang ke kantor Samsat.