close ads x

Ais Setiawati Bendahara Jaringan Ko Erwin Ditangkap, Enam Tersangka Dikonfrontasi di Bareskrim

Ais Setiawati Bendahara Jaringan Ko Erwin Ditangkap, Enam Tersangka Dikonfrontasi di Bareskrim

ais setiawati--

Pengembangan kasus narkotika yang melibatkan Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat terus bergulir. Bareskrim Polri menangkap Ais Setiawati alias Misbah yang diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan tersebut.

Ais diamankan di Mataram setelah sebelumnya Ko Erwin ditangkap di Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia. Saat penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun menyita telepon genggam yang diduga memuat jejak komunikasi transaksi.

Dugaan Peran dan Aliran Dana



Dalam konstruksi perkara, Ais disebut menerima aliran dana dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota berinisial Bripka Irfan alias Karol. Dana tersebut diduga diteruskan kepada Ko Erwin sebagai pengendali jaringan.

Penyidik juga mendalami informasi pertemuan antara Ais dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, di salah satu hotel di Bima. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jejaring yang melibatkan berbagai pihak.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Enam Tersangka Diperiksa di Jakarta


Sebanyak enam tersangka dari NTB kini berada di Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan dan konfrontasi keterangan. Mereka adalah AKP Malaungi, Bripka Irfan, Herman, Yusril Isamahendra, Anita, dan Ais Setiawati.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan seluruh tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna mencocokkan keterangan masing-masing.

“Sekarang semua sudah berada di Bareskrim untuk proses konfrontir kesaksian masing-masing,” ujar Eko.

Pengawalan dilakukan oleh 13 personel Ditresnarkoba Polda NTB menuju Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Pengembangan Jaringan

Pemeriksaan difokuskan pada beberapa klaster perkara. Klaster awal ditangani Polda NTB, sedangkan pengembangan lanjutan berada di bawah koordinasi Mabes Polri.

Penangkapan Ko Erwin di Sumatera Utara menjadi titik penting dalam membongkar jaringan distribusi serta aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Bareskrim menegaskan upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika di NTB dan wilayah lain, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak tambahan yang belum terungkap.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya