Ais Setiawati Bendahara Jaringan Ko Erwin Ditangkap, Enam Tersangka Dikonfrontasi di Bareskrim
Pengembangan kasus narkotika yang melibatkan Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat terus bergulir. Bareskrim Polri menangkap Ais Setiawati alias Misbah yang diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan tersebut.
Ais diamankan di Mataram setelah sebelumnya Ko Erwin ditangkap di Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia. Saat penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun menyita telepon genggam yang diduga memuat jejak komunikasi transaksi.
Dugaan Peran dan Aliran Dana
Dalam konstruksi perkara, Ais disebut menerima aliran dana dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota berinisial Bripka Irfan alias Karol. Dana tersebut diduga diteruskan kepada Ko Erwin sebagai pengendali jaringan.
Penyidik juga mendalami informasi pertemuan antara Ais dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, di salah satu hotel di Bima. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jejaring yang melibatkan berbagai pihak.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Enam Tersangka Diperiksa di Jakarta
Sebanyak enam tersangka dari NTB kini berada di Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan dan konfrontasi keterangan. Mereka adalah AKP Malaungi, Bripka Irfan, Herman, Yusril Isamahendra, Anita, dan Ais Setiawati.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan seluruh tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna mencocokkan keterangan masing-masing.
“Sekarang semua sudah berada di Bareskrim untuk proses konfrontir kesaksian masing-masing,” ujar Eko.
Pengawalan dilakukan oleh 13 personel Ditresnarkoba Polda NTB menuju Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pengembangan Jaringan
Pemeriksaan difokuskan pada beberapa klaster perkara. Klaster awal ditangani Polda NTB, sedangkan pengembangan lanjutan berada di bawah koordinasi Mabes Polri.
Penangkapan Ko Erwin di Sumatera Utara menjadi titik penting dalam membongkar jaringan distribusi serta aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Bareskrim menegaskan upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika di NTB dan wilayah lain, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak tambahan yang belum terungkap.
Update Terbaru
Cara Mudah Mendapatkan Cuan Lewat Bot Telegram Signal 2193 yang Sedang Tren Tahun 2026
Jumat / 24-07-2026, 20:21 WIB
Kejutan, Justin Hubner Masuk Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Umumkan Darurat Nasional
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Waketum MUI Peringatkan Koruptor soal Azab dan Siksa Pedih Neraka
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Setelah 22 Tahun, Sandara Park Akhirnya Ciptakan Musik Sendiri
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
VW Sempat Kaji Mesin Bensin untuk ID. Buzz, Tapi Tak Muat
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Ketum MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Efek Juara Piala Dunia, Spanyol Ramai Diserbu Turis China
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Polri Buka Suara soal Pelibatan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
KPK Terima Surat Kejagung untuk Supervisi Kasus Febrie Adriansyah
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Media Vietnam Bantah Klaim Herdman soal Jumlah Pemain Naturalisasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Perang AS vs Iran 5 Bulan, Trump Makin Frustrasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Ekspansi Netflix ke Iklan dan Olahraga Langsung Dinilai Bisa Melemahkan Merek
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Bukan Cuma Soal Injeksi, Ini Rahasia di Balik Hasil Perawatan Estetika yang Terlihat Natural
Jumat / 24-07-2026, 19:42 WIB







