Istilah “ibu kos viral” mendadak ramai diperbincangkan di mesin pencari dan media sosial setelah beredar kabar dugaan tindak rudapaksa di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Peristiwa tersebut disebut melibatkan seorang pemilik rumah kos dan penghuni laki-lakinya.

Informasi awal mencuat dari pesan berantai yang beredar di grup WhatsApp warga pada Jumat (13/02/2026). Dalam pesan itu turut disertakan video yang kemudian menyebar cepat ke sejumlah platform seperti Facebook dan TikTok.

Dugaan Lokasi Kejadian di Kawasan Waebulen

Berdasarkan keterangan yang beredar di percakapan grup media sosial, peristiwa itu diduga terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Waebulen, Kecamatan Weda Tengah. Lokasinya disebut berada di belakang SPBU Waebulen, titik yang cukup dikenal masyarakat setempat.

Salah satu pesan yang beredar menyebut pemilik kos diduga memaksa penghuni laki-laki untuk melakukan hubungan seksual. Tangkapan layar percakapan tersebut ikut tersebar luas dan memicu reaksi keras warganet.

Perhatian publik semakin besar karena dugaan pelaku merupakan perempuan yang berstatus sebagai pemilik kos, sementara korban adalah penyewa kamar. Hubungan antara pemilik dan penghuni ini memunculkan sorotan terkait relasi kuasa.

Video Beredar Luas, Publik Bereaksi

Video yang diduga memperlihatkan adegan asusila antara perempuan paruh baya dan pria muda itu cepat menyebar. Warga Halmahera Tengah menyuarakan kecaman dan mendesak aparat kepolisian segera memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Di sisi lain, beragam spekulasi bermunculan di media sosial. Hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai kronologi detail maupun identitas pihak yang diduga terlibat.

Sejumlah laporan media lokal menyebut masyarakat meminta Polsek Weda Tengah melakukan penyelidikan menyeluruh guna menghindari simpang siur informasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.