Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Mulai Disalurkan, Rp600.000 Masuk Rekening KKS
uang--
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. Penyaluran periode Januari hingga Maret ini sudah diterima sebagian keluarga penerima manfaat di sejumlah daerah.
Sejumlah penerima melaporkan saldo bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal ini menandakan distribusi dana berlangsung bertahap sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Disalurkan Lewat Bank Himbara dan Pos Indonesia
PKH dan BPNT merupakan bagian dari program perlindungan sosial rutin yang dicairkan setiap tiga bulan. Tahap pertama tahun ini mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Untuk wilayah dengan akses perbankan terbatas, distribusi bantuan juga memanfaatkan layanan Pos Indonesia agar penerima tetap dapat mengakses haknya.
Pemerintah memastikan data penerima mengacu pada pembaruan basis data kesejahteraan terbaru sehingga bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi resmi Cek Bansos maupun laman daring yang disediakan pemerintah.
Melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dokumen kependudukan.
- Jawab pertanyaan verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Melalui situs resmi:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha sesuai tampilan.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang terus diperbarui pemerintah.
Besaran Bantuan Tahap I 2026
Nilai BPNT ditetapkan Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan per tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, nominal PKH berbeda sesuai kategori penerima dalam keluarga. Rinciannya per tahap sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000
Skema tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima manfaat.
Jadwal Pencairan Sepanjang Tahun
Sepanjang 2026, bantuan sosial dijadwalkan cair dalam empat tahap, yakni Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.
Namun, realisasi pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung kesiapan administrasi dan proses distribusi setempat.
Bagi masyarakat yang belum menerima dana, disarankan rutin mengecek melalui aplikasi atau situs resmi. Warga juga dapat mengonfirmasi langsung ke kantor kelurahan atau aparat setempat untuk memastikan status penerimaan bantuan.