Hukum Menghitamkan Rambut dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dalilnya

Pertanyaan mengenai boleh tidaknya menghitamkan rambut kerap muncul di tengah masyarakat Muslim. Seiring bertambahnya usia dan munculnya uban, sebagian orang memilih mewarnai rambut untuk mengubah penampilan.
Dalam khazanah fikih, persoalan ini telah dibahas para ulama dengan merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu riwayat datang dari Jabir radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan peristiwa saat penaklukan Makkah.
Ia berkata, ketika Abu Quhafah—ayah Abu Bakar—datang dengan rambut dan janggut yang telah memutih, Rasulullah SAW bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR Muslim).
Imam An-Nawawi, ulama besar mazhab Syafi’i, menjelaskan bahwa menyemir uban dengan warna kuning (shofroh) atau merah (hamroh) dianjurkan bagi laki-laki maupun perempuan. Namun, penggunaan warna hitam diperselisihkan, dengan pendapat terkuat menyatakan hukumnya haram, sementara sebagian ulama menyebutnya makruh.
Dalil lain diriwayatkan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al Hakim).
Sejumlah ulama menilai ancaman dalam hadis tersebut menunjukkan bahwa menghitamkan rambut termasuk perbuatan yang tergolong dosa besar. Pendapat ini juga disinggung dalam sejumlah kajian ulama kontemporer.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Bagi yang ingin mewarnai rambut, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan:
- Tidak menggunakan warna hitam. Pewarnaan diperbolehkan selama tidak memakai warna hitam, sesuai sabda Nabi SAW dalam hadis riwayat Muslim.
- Memperhatikan bahan pewarna. Dianjurkan memilih bahan yang aman dan tidak membahayakan, serta menghindari unsur yang dilarang.
- Meluruskan niat. Pewarnaan rambut hendaknya tidak dilakukan untuk pamer atau menarik perhatian berlebihan yang dapat menimbulkan unsur riya atau membuka aurat.
Dengan memahami dalil dan pandangan ulama, umat Islam diharapkan dapat bersikap bijak dalam menyikapi persoalan ini sesuai tuntunan syariat.
Update Terbaru
Ruben Onsu Dukung Kedekatan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
Senin / 25-05-2026, 05:48 WIB
Shakira Rilis Video Musik Resmi 'Dai Dai' untuk Piala Dunia 2026
Senin / 25-05-2026, 05:43 WIB
Pedro Rodriguez Akui Gagal Bujuk David De Gea ke Lazio
Senin / 25-05-2026, 05:43 WIB
Kiandra Ramadhipa Tembus Empat Besar Klasemen Moto3 Junior 2026
Senin / 25-05-2026, 05:43 WIB
Kemenag RI Rilis Jadwal Salat Kota Palu dan Wilayah Majalengka
Senin / 25-05-2026, 05:40 WIB
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Wilayah Jakarta Hari Ini
Senin / 25-05-2026, 05:40 WIB
Willem II Tilburg Promosi ke Eredivisie Usai Tekuk FC Volendam
Senin / 25-05-2026, 05:38 WIB
LAFC Hadapi Seattle Sounders demi Amankan Tiket Playoff
Senin / 25-05-2026, 05:38 WIB
AS Roma Pastikan Tiket Champions League Usai Kalahkan Hellas Verona
Senin / 25-05-2026, 05:38 WIB
El Clasico ke-189: Universidad Catolica Jamu Colo Colo di Claro Arena
Senin / 25-05-2026, 05:38 WIB
Cesc Fabregas Pastikan Nico Paz Tidak Akan Pindah ke Inter Milan
Senin / 25-05-2026, 05:38 WIB
Anji Resmi Menikahi Dena Desy dalam Acara Tertutup di Bogor
Senin / 25-05-2026, 05:28 WIB
Juventus Gagal Lolos ke Liga Champions Usai Imbang Lawan Torino
Senin / 25-05-2026, 05:08 WIB
Lenovo Catat Lonjakan Laba Bersih Enam Kali Lipat Berkat Bisnis AI
Senin / 25-05-2026, 05:08 WIB






