Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan tunai untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu. Nominal bantuan telah disesuaikan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah.

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.

Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar di bank penyalur resmi. Jadwal pencairan dibagi menjadi tiga termin, yakni Februari–April 2026, Mei–September 2026, dan Oktober–Desember 2026.

PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu. Iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan penuh oleh pemerintah melalui APBN.

Penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS tanpa membayar iuran secara mandiri.

Bansos Beras 10 Kilogram

Pemerintah juga melanjutkan bantuan pangan berupa beras pada 2026 dengan total alokasi 720.000 ton. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang telah terdata sebagai penerima.

Sebelumnya, ratusan ribu ton beras telah disalurkan pada akhir 2025. Penyaluran lanjutan dilakukan berdasarkan penugasan resmi kepada Perum Bulog.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Prosesnya dilakukan dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai e-KTP, lalu mengikuti verifikasi yang tersedia.

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui toko aplikasi di ponsel. Setelah login dan mengisi data wilayah serta nama penerima, sistem akan menampilkan hasil pencocokan data.

Dengan berbagai program yang disiapkan pada 2026, pemerintah menargetkan bantuan tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang Ramadhan.