Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 mulai berjalan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat mengecek status bantuan hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP melalui ponsel.

Kementerian Sosial menyediakan layanan daring melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan sudah disalurkan, masih dalam proses, atau belum terdaftar sebagai penerima.

Layanan Cek Bansos Resmi dan Informasi yang Ditampilkan

Sistem pengecekan daring dirancang agar KPM dapat memantau bantuan secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor dinas sosial.

Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima seperti PKH atau BPNT, periode pencairan, hingga mekanisme penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Digitalisasi layanan ini membuat proses lebih cepat serta meminimalkan kesalahan data.

DTSEN Jadi Basis Data Terpadu

Seluruh penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan pemerintah sebagai rujukan terbaru dalam program perlindungan sosial.

DTSEN menggantikan sistem sebelumnya dengan tujuan memastikan bantuan tepat sasaran, memperbarui data warga miskin dan rentan secara berkala, serta mengintegrasikan data dari tingkat desa hingga pusat.

Langkah Cek Bansos 2026 dengan NIK KTP

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai alamat pada e-KTP mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi kode verifikasi yang tersedia.
  5. Klik tombol pencarian untuk melihat hasil.

Dalam beberapa detik, sistem akan mencocokkan data dengan DTSEN dan menampilkan status bantuan.

Memahami Hasil Pengecekan

Status “YA” menunjukkan terdaftar sebagai penerima aktif, sedangkan “TIDAK” berarti belum tercatat pada periode tersebut.