Aturan Bansos 2026 Diubah Pemerintah, BPNT Fokus untuk Keluarga Desil 1 hingga 4
Pemerintah resmi memberlakukan pembaruan aturan bantuan sosial mulai Triwulan I 2026. Perubahan ini menyasar kriteria penerima Bantuan Pangan Non Tunai agar lebih tepat sasaran dan berfokus pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima keluarga yang paling membutuhkan. Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola bansos secara nasional.
Dalam kebijakan terbaru, penentuan penerima bantuan sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data tersebut menjadi dasar pemeringkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Melalui sistem nasional tersebut, penduduk yang terdaftar dikelompokkan ke dalam sepuluh lapisan kesejahteraan atau desil, mulai dari kondisi ekonomi paling rendah hingga paling sejahtera. Pemeringkatan inilah yang menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial.
Pengertian Desil dalam Penyaluran Bansos
Desil merupakan indikator statistik untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem ini membagi penduduk ke dalam sepuluh kelompok, dengan desil satu berada pada kondisi paling rentan.
Penetapan desil dilakukan berdasarkan DTSEN dan sejalan dengan ketentuan yang mengatur pemeringkatan kesejahteraan keluarga sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Kategori Desil Kesejahteraan
Dalam pemeringkatan kesejahteraan nasional, masyarakat dibagi ke dalam beberapa kategori utama.
- Desil 1 mencakup 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling rendah dan masuk kelompok miskin ekstrem.
- Desil 2 hingga 4 terdiri dari masyarakat miskin dan rentan miskin dengan tingkat kesejahteraan rendah.
- Desil 5 hingga 10 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi lebih baik dan dinilai sudah mampu.
Perubahan Penerima BPNT Tahun 2026
Salah satu perubahan paling signifikan terjadi pada program Bantuan Pangan Non Tunai atau program sembako. Jika sebelumnya bantuan ini dapat diterima hingga Desil 5, mulai 2026 penerima dibatasi hanya untuk keluarga dalam Desil 1 sampai Desil 4.
Update Terbaru
YA RAB! Merangkai Kisah Indah Masuk 2 Besar, Inilah Acara TV dengan Rating TV Terbaik Hari ini 13 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Krrish 3 Film Hrithik Roshan Mega Bollywood Hari ini 13 Mei 2026 di ANTV
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Fear the Night Film di Bioskop Trans TV Hari ini 13 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 14 – 17 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 14 – 17 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 04:00 WIB
Viral Pencarian Link Vell TikTok Blunder, Netizen Soroti Tato di Bagian Perut
Selasa / 12-05-2026, 20:06 WIB
Willie Salim dan Vilmei Diisukan Putus Setelah 5 Tahun Pacaran, Kedekatan dengan Andry Hakim Jadi Sorotan
Selasa / 12-05-2026, 19:58 WIB
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 260 Miliar karena Diduga Pakai Foto Tanpa Izin di Kemasan TV
Selasa / 12-05-2026, 19:48 WIB
Nama Anak Al Ghazali Jadi Sorotan, Alyssa Daguise Minta Warganet Hargai Makna Soleil Zephora
Selasa / 12-05-2026, 19:45 WIB






