Perbedaan Jam Kerja dan Basis Gaji

PPPK penuh waktu bekerja 100 persen dari jam kerja normal dan menerima gaji penuh sesuai tabel ASN. Sementara itu, PPPK paruh waktu bekerja sekitar 50 persen jam kerja dan menerima gaji di kisaran 50 hingga 52 persen dari gaji penuh waktu pada golongan yang sama.

Skema Gaji PPPK Penuh Waktu

Gaji pokok PPPK penuh waktu ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja. Besarannya mengikuti struktur gaji ASN yang berlaku dan dapat mengalami kenaikan berkala.

Untuk tahun 2026, estimasi gaji pokok PPPK penuh waktu berada di kisaran Rp2,3 juta hingga Rp2,9 juta per bulan, tergantung golongan dan latar belakang pendidikan.

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK paruh waktu dihitung secara proporsional sesuai jam kerja. Dengan beban kerja sekitar setengah dari penuh waktu, gaji pokok yang diterima juga berada di kisaran setengah dari gaji penuh waktu.

Besaran gaji pokok PPPK paruh waktu berkisar antara Rp1,1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, tergantung golongan dan kebijakan instansi.

Selisih Gaji Pokok

Jika dibandingkan, selisih gaji pokok antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu berada di kisaran 50 persen. Untuk lulusan S1 pada golongan tertentu, perbedaannya bisa mencapai lebih dari Rp1 juta per bulan.

Perbedaan Tunjangan

Selain gaji pokok, perbedaan penghasilan juga dipengaruhi oleh tunjangan yang diterima.

PPPK penuh waktu berhak atas tunjangan kinerja, tunjangan profesi bagi jabatan tertentu, tunjangan keluarga, serta tunjangan pangan sesuai kebijakan instansi.

PPPK paruh waktu tetap dapat menerima tunjangan, namun umumnya bersifat proporsional. Tunjangan kinerja biasanya sekitar 50 persen dari penuh waktu, sementara tunjangan keluarga dan pangan tidak selalu diberikan.

Simulasi Total Penghasilan

Dalam simulasi sederhana, total penghasilan PPPK penuh waktu bisa mencapai hampir Rp7 juta per bulan untuk jabatan dan golongan tertentu. Sementara itu, PPPK paruh waktu pada jabatan yang sama memperoleh penghasilan sekitar Rp3,3 juta per bulan.

Selisih penghasilan bulanan dapat mencapai lebih dari Rp3 juta, atau sekitar Rp40 juta dalam setahun.

Kesimpulan

Secara umum, penghasilan PPPK penuh waktu jauh lebih besar dibandingkan PPPK paruh waktu karena jam kerja dan hak tunjangan yang lebih lengkap. Namun, skema paruh waktu tetap menjadi alternatif bagi formasi tertentu dengan kebutuhan kerja yang lebih fleksi