Jangan Tunggu Lama! Ini Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Februari 2026, Informasi Nominal Bantuan dan Kriterianya
Meski demikian, pola penyaluran umumnya tetap mengacu pada skema triwulanan untuk PKH serta bulanan atau dua bulanan untuk BPNT.
Status seperti proses SPM atau SP2D menandakan tahapan administrasi sedang berjalan di tingkat kementerian dan bank penyalur.
Biasanya, dana akan masuk ke rekening KPM dalam waktu sekitar tiga hingga tujuh hari setelah status di sistem berubah menjadi SI atau Standing Instruction.
KPM diimbau tidak perlu mengecek saldo setiap hari dan cukup memantau informasi resmi agar lebih efisien.
Rincian Nominal PKH Berdasarkan Komponen
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama. Nominal disesuaikan dengan komponen kepesertaan yang dimiliki oleh masing-masing KPM.
Pada 2026, besaran bantuan diperkirakan masih mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, maksimal untuk dua kehamilan.
- Anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun dengan kewajiban pemeriksaan rutin.
Komponen Pendidikan
- Siswa SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun sesuai ketentuan usia prioritas.
Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat
Dengan perbedaan nominal dan waktu pencairan, KPM disarankan rutin memantau status bantuan melalui aplikasi resmi atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Langkah ini penting agar penerima memperoleh informasi yang akurat, terhindar dari kesalahan, serta tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
BPNT dan PKH diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat sepanjang 2026.
Update Terbaru
Xiaomi Resmi Luncurkan Xiaomi 17T dan 17T Pro dengan Kamera Leica
Senin / 01-06-2026, 05:24 WIB
Politisi Brasil Taruhkan Kursi Parlemen dalam Duel Dota 2
Senin / 01-06-2026, 05:24 WIB
Pemuda Pancasila Sragen Bagikan Ribuan Nasi Tumpang Gratis Sambut Hari Lahir Pancasila
Senin / 01-06-2026, 05:24 WIB
Agents of the Four Seasons Rilis Visual dan Trailer Klimaks
Senin / 01-06-2026, 05:19 WIB
Bursa Asia Menguat di Awal Perdagangan, Investor Cermati Perkembangan Geopolitik
Senin / 01-06-2026, 05:19 WIB
Resmi, DSI Ambil Alih Ekspor Sawit dan Batu Bara Mulai Besok
Senin / 01-06-2026, 05:19 WIB
The Lonely Snow Widow and the Cursed Ring Dapat Adaptasi Anime TV
Senin / 01-06-2026, 05:14 WIB
Bayar PKB dan BBNKB Makin Ringan, Sanksi Administratif Resmi Dihapus Otomatis 2026
Senin / 01-06-2026, 05:14 WIB
Batas Setor dan Lapor PPN Masa April 2026 Mundur, Cek Jadwal Resmi
Senin / 01-06-2026, 05:14 WIB
Spring 2026 Anime Rankings Week 8: Re:ZERO Kembali ke Puncak
Senin / 01-06-2026, 05:09 WIB
Cara Cek Desil DTKS 2026: Intip Status Bansos Terbaru Hanya Modal NIK KTP
Senin / 01-06-2026, 05:09 WIB
Kopi Hitam vs Kopi Susu: Mana Lebih Sehat untuk Rutinitas 2026?
Senin / 01-06-2026, 05:09 WIB
One Piece Rilis Trailer Holy Knights, Perkenalkan Shamrock, Gunko, Sommers, dan Killingham
Senin / 01-06-2026, 05:04 WIB
Ekspor Satu Pintu Danantara DSI Resmi Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Senin / 01-06-2026, 05:04 WIB






