Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Februari 2026, Ini Nominal Bantuan dan Kriterianya
Uang--
Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada Februari 2026. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar di awal tahun.
Informasi mengenai waktu pencairan, besaran bantuan, serta kriteria penerima menjadi perhatian banyak masyarakat. Pemahaman yang tepat diperlukan agar KPM tidak tertinggal jadwal maupun salah informasi.
Perkiraan Jadwal Pencairan Tahap 1 Tahun 2026
Pencairan awal PKH dan BPNT tahun anggaran 2026 diperkirakan berlangsung secara bertahap sejak pekan ketiga Januari hingga memasuki Februari.
Penyaluran tahap pertama ini diprioritaskan bagi KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera dari bank penyalur Himbara, meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Beberapa poin penting terkait pencairan tahap 1 tahun 2026 antara lain sebagai berikut.
- BPNT atau bantuan sembako disalurkan untuk alokasi Januari–Februari dengan nominal Rp400.000, atau Rp200.000 per bulan sesuai kebijakan bank penyalur.
- PKH mencakup alokasi tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026.
- Status penyaluran dapat dipantau melalui aplikasi Cek Bansos atau sistem SIKS-NG oleh pendamping sosial.
Perkembangan Status Penyaluran
Memasuki awal tahun, pemerintah biasanya melakukan pemutakhiran besar terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Proses ini kerap memengaruhi kecepatan pencairan bansos.
Meski demikian, pola penyaluran umumnya tetap mengacu pada skema triwulanan untuk PKH serta bulanan atau dua bulanan untuk BPNT.
Status seperti proses SPM atau SP2D menandakan tahapan administrasi sedang berjalan di tingkat kementerian dan bank penyalur.
Biasanya, dana akan masuk ke rekening KPM dalam waktu sekitar tiga hingga tujuh hari setelah status di sistem berubah menjadi SI atau Standing Instruction.
KPM diimbau tidak perlu mengecek saldo setiap hari dan cukup memantau informasi resmi agar lebih efisien.
Rincian Nominal PKH Berdasarkan Komponen
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama. Nominal disesuaikan dengan komponen kepesertaan yang dimiliki oleh masing-masing KPM.
Pada 2026, besaran bantuan diperkirakan masih mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, maksimal untuk dua kehamilan.
- Anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun dengan kewajiban pemeriksaan rutin.
Komponen Pendidikan
- Siswa SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun sesuai ketentuan usia prioritas.
Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat
Dengan perbedaan nominal dan waktu pencairan, KPM disarankan rutin memantau status bantuan melalui aplikasi resmi atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Langkah ini penting agar penerima memperoleh informasi yang akurat, terhindar dari kesalahan, serta tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
BPNT dan PKH diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat sepanjang 2026.