Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Mulai Disalurkan, Penerima Diminta Rutin Cek Rekening
uang--
Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap pertama tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan sejak awal Februari.
Bantuan untuk periode Januari hingga Maret tersebut telah memasuki fase penyaluran awal. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat dilaporkan sudah melihat dana masuk ke rekening, meski realisasinya masih berlangsung bertahap.
Perbedaan waktu pencairan dipengaruhi kesiapan sistem, wilayah penyaluran, serta masing-masing bank penyalur.
Penyaluran Awal Terpantau di Sejumlah Daerah
Berdasarkan pemantauan perkembangan per 5 Februari 2026, pencairan awal bansos PKH dan BPNT terpantau dimulai melalui Bank Syariah Indonesia, khususnya bagi penerima di Provinsi Aceh.
Sejumlah KPM dilaporkan telah berhasil menarik dana bantuan. Terdapat penerima yang menerima BPNT sebesar Rp600.000 bersamaan dengan PKH senilai Rp1.575.000.
Laporan lain juga mencatat adanya KPM yang memperoleh masing-masing Rp600.000 untuk bantuan PKH dan BPNT. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pencairan telah berjalan, meskipun belum merata di seluruh wilayah.
Pembaruan Status Penyaluran di Sistem
Data terbaru penyaluran menunjukkan bantuan BPNT pada seluruh bank penyalur utama telah berstatus SI atau Standing Instruction.
Status tersebut menandakan perintah penyaluran dana telah diterbitkan, sehingga bantuan tinggal menunggu proses masuk ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera masing-masing penerima.
Untuk bantuan PKH, perkembangan status masih bervariasi. Pada Bank BNI dan BSI, penyaluran PKH sudah mencapai tahap SI, sementara di Bank Mandiri dan BRI masih berada pada status SPM atau Surat Perintah Membayar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses administrasi terus berjalan dan pencairan tinggal menunggu tahapan akhir sebelum dana benar-benar masuk ke rekening penerima.
Syarat dan Komitmen Penerima PKH
Sebelum menerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi komponen kepesertaan yang telah ditetapkan. Komponen tersebut mencakup ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, anak yang masih bersekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
Selain itu, kondisi ekonomi keluarga juga menjadi dasar penilaian. Penerima tidak diperkenankan memiliki aset bernilai tinggi yang menunjukkan tingkat kesejahteraan di luar sasaran program.
Peserta PKH juga wajib menjalankan komitmen, antara lain memanfaatkan layanan kesehatan, memastikan kehadiran anak di sekolah, serta mengikuti pendampingan sosial.
Seluruh persyaratan tersebut dievaluasi secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi data, sehingga status kepesertaan dapat berubah apabila keluarga tidak lagi memenuhi ketentuan.
BPNT Tahap Sebelumnya Masih Dalam Proses
Di tengah mulai disalurkannya bantuan tahap pertama tahun 2026, sebagian KPM masih menunggu pencairan BPNT tahap sebelumnya yang belum diterima.
Berdasarkan hasil pengecekan, bantuan tahap tersebut masih berada pada proses verifikasi rekening atau telah berstatus SI, namun dana belum terlihat masuk ke rekening.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa penyaluran BPNT tahap awal tahun 2026 berpotensi terealisasi lebih dulu dibandingkan sisa dana tahap sebelumnya yang masih tertahan akibat proses administrasi.
Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat
Dengan dimulainya penyaluran ini, dapat dipastikan bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 telah resmi berjalan meski belum serentak.
Penerima dengan KKS Bank BSI disarankan rutin memantau saldo karena pencairan awal telah terpantau masuk.
Sementara itu, KPM pengguna KKS Bank Mandiri, BRI, dan BNI diimbau tetap memantau perkembangan secara berkala, mengingat status penyaluran menunjukkan dana akan segera disalurkan.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk mengandalkan informasi resmi dan tidak terburu-buru mendatangi ATM sebelum saldo benar-benar bertambah.