Pemerintah menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada jutaan penerima setelah dilakukan evaluasi data secara nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos sejak 2025.

Penghentian tersebut merupakan hasil penyesuaian data kesejahteraan, proses graduasi, serta pembaruan basis data penerima bantuan sosial.

Menurut Saifullah Yusuf, keluarga yang keluar dari kepesertaan bansos tidak dibiarkan begitu saja. Pemerintah menyiapkan skema pemberdayaan agar mereka mampu mandiri secara ekonomi.

“Tahun lalu sekitar 3,9 juta keluar dari bansos. Nanti diarahkan ke program pemberdayaan supaya bisa mandiri,” ujar Saifullah Yusuf saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.

Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta

Keluarga Penerima Manfaat yang tidak lagi menerima bansos akan memperoleh dukungan berupa bantuan modal usaha senilai Rp5 juta. Dana tersebut ditujukan untuk mendorong kegiatan produktif.

Ia mencontohkan, bantuan tersebut dapat digunakan untuk usaha sederhana seperti beternak ayam petelur. Dengan jumlah sekitar 25 ekor ayam, hasil penjualan telur dinilai mampu menghasilkan pendapatan rutin.

“Misalnya diberi uang Rp5 juta, dibelikan ayam petelur. Dari hasilnya bisa dapat lebih dari Rp200 ribu per bulan,” jelasnya.

Jika pendapatan yang dihasilkan telah melebihi nilai bantuan sosial, keluarga tersebut dinilai telah mencapai kemandirian ekonomi.

“Itu sudah lebih berdaya, sudah bisa mandiri, karena pendapatannya lebih dari bansos. Ukurannya sesederhana itu,” katanya.

Evaluasi Data Jutaan Penerima

Setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos.

Proses tersebut mencakup kunjungan langsung ke rumah penerima, dialog dengan keluarga, serta penilaian ulang kondisi sosial dan ekonomi.