Sebanyak 3,9 Juta Penerima Bansos Dihentikan, Pemerintah Siapkan Skema Pemberdayaan Rp5 Juta
uang--
Pemerintah menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada jutaan penerima setelah dilakukan evaluasi data secara nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos sejak 2025.
Penghentian tersebut merupakan hasil penyesuaian data kesejahteraan, proses graduasi, serta pembaruan basis data penerima bantuan sosial.
Menurut Saifullah Yusuf, keluarga yang keluar dari kepesertaan bansos tidak dibiarkan begitu saja. Pemerintah menyiapkan skema pemberdayaan agar mereka mampu mandiri secara ekonomi.
“Tahun lalu sekitar 3,9 juta keluar dari bansos. Nanti diarahkan ke program pemberdayaan supaya bisa mandiri,” ujar Saifullah Yusuf saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.
Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta
Keluarga Penerima Manfaat yang tidak lagi menerima bansos akan memperoleh dukungan berupa bantuan modal usaha senilai Rp5 juta. Dana tersebut ditujukan untuk mendorong kegiatan produktif.
Ia mencontohkan, bantuan tersebut dapat digunakan untuk usaha sederhana seperti beternak ayam petelur. Dengan jumlah sekitar 25 ekor ayam, hasil penjualan telur dinilai mampu menghasilkan pendapatan rutin.
“Misalnya diberi uang Rp5 juta, dibelikan ayam petelur. Dari hasilnya bisa dapat lebih dari Rp200 ribu per bulan,” jelasnya.
Jika pendapatan yang dihasilkan telah melebihi nilai bantuan sosial, keluarga tersebut dinilai telah mencapai kemandirian ekonomi.
“Itu sudah lebih berdaya, sudah bisa mandiri, karena pendapatannya lebih dari bansos. Ukurannya sesederhana itu,” katanya.
Evaluasi Data Jutaan Penerima
Setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos.
Proses tersebut mencakup kunjungan langsung ke rumah penerima, dialog dengan keluarga, serta penilaian ulang kondisi sosial dan ekonomi.
“Kami melakukan ground check dengan mendatangi penerima manfaat. Dari sekitar 35 juta yang terdata, baru 12 juta yang sudah kami datangi satu per satu,” ujar Saifullah Yusuf.
Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos menggandeng sejumlah lembaga dalam proses verifikasi lanjutan.
“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk melihat apakah ada penerima yang terlibat judi online, dan dengan BKN untuk mengecek apakah masih ada ASN yang menerima bansos,” tuturnya.
Ia menyebut proses koreksi dilakukan secara bertahap dan menghasilkan pengalihan jutaan penerima dari program bansos.
“Alhamdulillah, jutaan sudah dialihkan karena memang faktanya ada yang tidak sesuai di lapangan,” lanjutnya.
Target Graduasi 300 Ribu Keluarga pada 2026
Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah menargetkan sekitar 300.000 Keluarga Penerima Manfaat akan lulus atau mengalami graduasi dari program bansos pada 2026.
Keluarga tersebut diharapkan mampu bertahan secara ekonomi melalui program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.
“Doakan saja 300 ribu itu bisa lulus. Ukurannya sederhana, kalau sudah bisa menghasilkan lebih dari bansos, berarti sudah mandiri,” kata Saifullah Yusuf.
Sebelumnya, pada Desember 2025, ratusan KPM Program Keluarga Harapan telah dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bansos. Mereka memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta.
Selain bantuan modal, pemerintah juga menyiapkan pendampingan berkelanjutan agar keluarga yang telah lulus benar-benar mandiri dan tidak kembali bergantung pada bantuan sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menggeser kebijakan bansos dari bantuan konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi jangka panjang.