Profil Tampang Stella Rumengan Nenek yang Tipu Anggota DPRD Mojokerto Sebesar Rp 226 Juta: Umur, Agama dan Akun Instagram

Profil Tampang Stella Rumengan Nenek yang Tipu Anggota DPRD Mojokerto Sebesar Rp 226 Juta: Umur, Agama dan Akun Instagram

Stella-Instagram-

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mojokerto, Erfandy Kurnia Rachman, menjelaskan Stella dinilai melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jaksa mempertimbangkan besarnya kerugian korban sebagai faktor pemberat. Sementara sikap sopan terdakwa selama persidangan serta statusnya yang belum pernah dihukum menjadi hal yang meringankan.



TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya