Pajak Penjualan Kembali Emas

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, pajak dipotong langsung dari nilai penjualan.

  • 1,5 persen untuk penjual dengan NPWP
  • 3 persen untuk penjual tanpa NPWP

Pembaruan harga emas Antam dilakukan secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia setiap hari pada pukul 08.30 WIB.