BLT Kesra Berakhir di 2025, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Masih Berlaku di Januari 2026 – Lengkap dengan Cara Cek dan Penyaluran Terbaru
Blt-Instagram-
BLT Kesra Berakhir di 2025, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Masih Berlaku di Januari 2026 – Lengkap dengan Cara Cek dan Penyaluran Terbaru
Di awal 2026, banyak warga Indonesia mempertanyakan keberlanjutan program bantuan sosial, khususnya Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 yang sempat menjadi penopang ekonomi rumah tangga rentan selama dua tahun terakhir. Namun, kabar terbaru menegaskan bahwa BLT Kesra tidak akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pemerintah telah menutup program tersebut secara resmi per 31 Desember 2025, mengingat sifatnya yang hanya bersifat stimulus jangka pendek.
BLT Kesra: Stimulus Ekonomi yang Telah Menyelesaikan Misi
BLT Kesra pertama kali diperkenalkan sebagai respons cepat terhadap tekanan ekonomi global yang berdampak pada kenaikan harga pangan, energi, dan inflasi domestik. Program ini memberikan dana tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut, total Rp900.000, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara eksplisit menyampaikan bahwa BLT Kesra memang bukan program jangka panjang, melainkan bagian dari strategi penyelamatan daya beli masyarakat di masa krisis. “Ini adalah stimulus yang sifatnya temporer. Bukan solusi permanen,” tegasnya dalam konferensi pers akhir tahun lalu.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, juga mengingatkan pentingnya pencairan dana BLT Kesra sebelum batas akhir 31 Desember 2025. Jika tidak dicairkan tepat waktu, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa diklaim lagi oleh penerima, bahkan jika mereka memenuhi syarat.
Empat Program Bansos yang Masih Aktif di Tahun 2026
Meski BLT Kesra berakhir, pemerintah tetap melanjutkan empat program bantuan sosial utama yang telah teruji dan terintegrasi dengan sistem DTKS. Keempat program ini tidak hanya bertahan di tahun 2026, tetapi juga diperkuat mekanisme penyaluran dan validasi datanya agar lebih tepat sasaran.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan gizi anak. Penerima diwajibkan mengikuti pendampingan sosial dan memastikan anak-anak mereka terus bersekolah serta rutin memeriksakan kesehatan. Program ini tidak hanya memberi bantuan finansial, tetapi juga mendorong perubahan perilaku jangka panjang.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dikenal juga sebagai Kartu Sembako, BPNT memberikan bantuan berupa saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 per triwulan. Saldo ini hanya bisa digunakan di e-warung mitra pemerintah untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula. Skema ini dirancang agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan konsumsi lain.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP menjamin akses pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
SD/MI: hingga Rp450.000 per tahun
SMP/MTs: hingga Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA: hingga Rp1 juta per tahun
Tujuannya jelas: mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam DTKS. Ini memastikan akses layanan kesehatan berkualitas tanpa beban biaya, termasuk rawat jalan, rawat inap, hingga obat-obatan esensial.
Cara Cek Status Penerima Bansos di Januari 2026
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga masih termasuk penerima bantuan sosial di awal 2026, Kementerian Sosial menyediakan dua saluran resmi yang mudah diakses oleh masyarakat umum.
1. Melalui Website Resmi CekBansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai data KTP Anda.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketikkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon refresh untuk memperbarui.
Klik tombol "CARI DATA".
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos, status kepesertaan, dan jadwal penyaluran.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” di Ponsel
Aplikasi resmi ini tersedia di:
Google Play Store (untuk Android)
App Store (untuk iOS)
Langkah penggunaannya:
Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos”.
Buat akun dengan mengisi data pribadi lengkap.
Verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie dengan KTP).
Setelah akun disetujui, login dan pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Kelebihan aplikasi ini: Anda bisa mengajukan keberatan atau memperbarui data kependudukan jika merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.
Penyaluran Bansos 2026: Lebih Digital, Lebih Transparan
Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam transformasi sistem bantuan sosial nasional. Pemerintah kini menerapkan mekanisme penyaluran yang lebih terintegrasi dan transparan, dengan memanfaatkan infrastruktur perbankan dan teknologi digital.
Bagi penerima yang memiliki rekening di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Bagi yang belum memiliki rekening, penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia dengan mekanisme pencairan langsung menggunakan KTP.
Sistem ini meminimalkan perantara, mempercepat proses, dan mengurangi potensi penyelewengan. Selain itu, DTKS menjadi satu-satunya acuan data resmi untuk menentukan penerima bansos, sehingga mencegah duplikasi atau kebocoran anggaran.