ASN Diminta Gabung Komcad, Tetap Terima Gaji dan Dapat Uang Saku
Pemerintah membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 tertanggal 20 Februari 2026.
Dalam surat itu ditegaskan, ASN yang mengikuti pelatihan dasar kemiliteran tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana menjalankan tugas kedinasan. Selain itu, peserta juga memperoleh uang saku selama masa pelatihan.
Tindak Lanjut Permintaan Kemenhan
Pembukaan seleksi ASN sebagai Komcad merupakan tindak lanjut atas permohonan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan pada 11 Februari 2026 terkait penerbitan surat rekomendasi mengikuti Latihan Dasar Militer Komcad.
Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang peran ASN sebagai Komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa ASN termasuk bagian warga negara yang diharapkan dapat bergabung ke dalam Komponen Cadangan Nasional sebagai bentuk dukungan terhadap sistem pertahanan negara.
Syarat dan Ketentuan Peserta
ASN yang direkomendasikan untuk mengikuti seleksi Komcad harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Peserta yang lolos seleksi administrasi dan kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 1,5 bulan atau sekitar 45 hari.
Hak ASN Selama Pelatihan
Selama menjalani pelatihan, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, layanan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Mereka juga tetap menerima gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan sebagaimana saat melaksanakan tugas di instansi masing-masing.
Pelatihan dasar kemiliteran Komcad setara dengan 300 jam pelajaran yang dapat dihitung sebagai pengembangan kompetensi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Pertimbangan Pengembangan Karier
Dari sisi karier, pejabat pembina kepegawaian atau komite talenta diharapkan dapat memberikan pertimbangan positif terhadap ASN yang mengikuti Komcad. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi nilai tambah dalam klasifikasi talenta dan membuka peluang pengembangan karier.
Pemerintah menilai partisipasi ASN dalam Komcad merupakan bagian dari penguatan bela negara sekaligus sejalan dengan agenda penguatan sistem pertahanan nasional.
Update Terbaru
WhatsApp Uji Coba Layanan Berlangganan WhatsApp Plus dengan Fitur Personalisasi Lebih Luas
Senin / 27-04-2026, 19:03 WIB
Prabowo Subianto Rombak Kabinet Hari Ini, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik
Senin / 27-04-2026, 18:59 WIB
Kebakaran Gudang PT Suket Teki di Kedungkandang Malang Masih Diselidiki, Ini Fakta dan Profil Perusahaan
Senin / 27-04-2026, 18:57 WIB
Profil Alia Febyani Prabandari Jumhur Hidayat Resmi Menjabat Menteri Lingkungan Hidup: Umur, Agama dan IG
Senin / 27-04-2026, 18:18 WIB
Jumhur Hidayat Resmi Menjabat Menteri Lingkungan Hidup dengan Latar Belakang Aktivis Buruh
Senin / 27-04-2026, 18:17 WIB
Rudy Masud Minta Maaf Usai Demo Soroti Anggaran Rp25 Miliar Renovasi Rumah Dinas
Senin / 27-04-2026, 18:12 WIB
TOP 40 Program Acara dengan Rating Terbaru Hari ini 28 April 2026 ada Jejak Duka Diandra Kalahkan Turun Ranjang
Senin / 27-04-2026, 18:00 WIB
Link Nonton Spekta 11 Indonesian Idol Season 14 Hari ini 27 April 2026 Gratis di RCTI
Senin / 27-04-2026, 17:21 WIB
Duet Alumni Warnai Spekta 11 Indonesian Idol 2026, Ini Daftar Pasangan dan Lagu
Senin / 27-04-2026, 16:26 WIB
Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur di Istana, Sempat Berbincang Akrab dengan Seskab Teddy
Senin / 27-04-2026, 16:20 WIB
Hasan Nasbi Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
Senin / 27-04-2026, 15:56 WIB
Jumhur Hidayat Masuk Bursa Reshuffle, Istana Siapkan Pelantikan Sejumlah Pejabat
Senin / 27-04-2026, 15:53 WIB
Lengkap Daftar Tokoh Nasional yang Hadir dalam Pelantikan Kabinet Prabowo Subianto
Senin / 27-04-2026, 15:51 WIB
Profil Mohammad Jumhur Hidayat yang Resmi Dilantik Sebagai Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto
Senin / 27-04-2026, 15:50 WIB






