Fakta Penggeledahan Kasus Dugaan TPPU Emas Ilegal di Toko Semar Nganjuk
Penyidik melakukan penggeledahan maraton di Toko Emas Semar, Nganjuk, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal. Proses pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga dini hari dan turut menyasar rumah mewah yang diduga milik pemilik usaha.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari rangkaian penggeledahan tersebut.
1. Penggeledahan Berlangsung 16 Jam
Petugas menggeledah toko yang berada di Jalan Ahmad Yani sejak Kamis pagi hingga Jumat dini hari, dengan durasi sekitar 16 jam. Seluruh perhiasan diperiksa satu per satu, termasuk penelusuran administrasi dan asal-usul emas.
2. Perhiasan dan Dokumen Disita
Usai pemeriksaan, perhiasan emas yang dipajang di etalase serta buku administrasi keuangan disita. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam dua kotak besar dan dibawa penyidik sebagai barang bukti.
3. Empat Karyawan Dimintai Keterangan
Empat karyawan yang berada di dalam toko saat penggeledahan turut diperiksa. Mereka dimintai penjelasan mengenai operasional usaha dan sumber emas yang diperjualbelikan.
4. Pemilik Tidak Berada di Tempat
Pemilik toko berinisial TW tidak berada di lokasi ketika penggeledahan dilakukan. Ia disebut lebih sering tinggal di Surabaya dan hanya sesekali mengunjungi tokonya di Nganjuk, yang telah beroperasi sejak 1976.
5. Rumah Mewah Ikut Digeledah
Penyidik juga menggeledah rumah di Jalan Diponegoro No. 73, Nganjuk, yang diduga milik TW. Seluruh ruangan diperiksa, termasuk kamar tidur dan sebuah brankas yang sempat terkunci sebelum akhirnya dibuka.
6. Ditemukan Emas Protolan 1,6 Kilogram
Dari dalam brankas, penyidik menemukan emas lama atau protolan dengan berat sekitar 1,6 kilogram. Emas tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
7. Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menyebut penggeledahan di dua lokasi di Nganjuk dan satu lokasi di Surabaya berkaitan dengan penyidikan dugaan TPPU dari aktivitas tambang emas ilegal.
Barang bukti yang diamankan meliputi surat, dokumen, uang, bukti elektronik, serta emas batangan. Penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan keterkaitannya dengan praktik tambang ilegal.
Update Terbaru
Prabowo Subianto Salami Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan Usai Pelantikan Pejabat di Istana
Senin / 27-04-2026, 19:05 WIB
WhatsApp Uji Coba Layanan Berlangganan WhatsApp Plus dengan Fitur Personalisasi Lebih Luas
Senin / 27-04-2026, 19:03 WIB
Prabowo Subianto Rombak Kabinet Hari Ini, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik
Senin / 27-04-2026, 18:59 WIB
Kebakaran Gudang PT Suket Teki di Kedungkandang Malang Masih Diselidiki, Ini Fakta dan Profil Perusahaan
Senin / 27-04-2026, 18:57 WIB
Profil Alia Febyani Prabandari Jumhur Hidayat Resmi Menjabat Menteri Lingkungan Hidup: Umur, Agama dan IG
Senin / 27-04-2026, 18:18 WIB
Jumhur Hidayat Resmi Menjabat Menteri Lingkungan Hidup dengan Latar Belakang Aktivis Buruh
Senin / 27-04-2026, 18:17 WIB
Rudy Masud Minta Maaf Usai Demo Soroti Anggaran Rp25 Miliar Renovasi Rumah Dinas
Senin / 27-04-2026, 18:12 WIB
TOP 40 Program Acara dengan Rating Terbaru Hari ini 28 April 2026 ada Jejak Duka Diandra Kalahkan Turun Ranjang
Senin / 27-04-2026, 18:00 WIB
Link Nonton Spekta 11 Indonesian Idol Season 14 Hari ini 27 April 2026 Gratis di RCTI
Senin / 27-04-2026, 17:21 WIB
Duet Alumni Warnai Spekta 11 Indonesian Idol 2026, Ini Daftar Pasangan dan Lagu
Senin / 27-04-2026, 16:26 WIB
Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur di Istana, Sempat Berbincang Akrab dengan Seskab Teddy
Senin / 27-04-2026, 16:20 WIB
Hasan Nasbi Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
Senin / 27-04-2026, 15:56 WIB
Jumhur Hidayat Masuk Bursa Reshuffle, Istana Siapkan Pelantikan Sejumlah Pejabat
Senin / 27-04-2026, 15:53 WIB
Lengkap Daftar Tokoh Nasional yang Hadir dalam Pelantikan Kabinet Prabowo Subianto
Senin / 27-04-2026, 15:51 WIB






