SKB Waris: Solusi Legal Agar Balik Nama Tanah Tak Kena PPh
Ketika ahli waris mulai mengurus balik nama tanah atau bangunan, barulah muncul pertanyaan mengenai pajak warisan. Padahal, pemerintah telah menyediakan SKB Waris yang berfungsi membebaskan ahli waris dari PPh atas pengalihan aset.
Pengurusan warisan biasanya melibatkan banyak dokumen administratif. Namun, aspek perpajakan kerap menjadi hal yang tidak disadari hingga proses balik nama dimulai.
SKB Waris menjadi solusi karena pemerintah menilai warisan bukan transaksi yang mendatangkan keuntungan komersial. Pengalihan hak karena warisan tidak boleh diperlakukan sama dengan jual beli.
Ketentuan SKB Waris termuat dalam PMK 81 Tahun 2024 dan PER-8/PJ/2025. Melalui aturan tersebut, pengalihan tanah atau bangunan dari pewaris kepada ahli waris dibebaskan dari PPh final.
Pembebasan ini diberikan atas dasar pertimbangan keadilan. Banyak ahli waris tidak memiliki dana tunai, apalagi jika aset warisan belum dijual atau berbentuk aset non-likuid.
Baca juga: Negara Ini Buka Hubungan dengan Israel, Berujung Konflik Internal dan Perang Saudara
Baca juga: Apakah Series Stranger Things Season 5 Bakal Lanjut ke Season 6?
Baca juga: KABAR DUKA! Kombes Pol Eko Prasetyo Robbiyanto Meninggal Dunia pada Kamis, 27 November 2025
Selain itu, aset tersebut sebelumnya sudah dikenai pajak ketika dimiliki pewaris. Mengutip DJP, kebijakan ini mencegah potensi pajak ganda.
Keuntungan lain adalah proses pengajuan SKB kini lebih mudah melalui sistem coretax. Sistem digital ini menghadirkan proses yang jelas, efisien, dan mudah diakses.
Pengajuan SKB dapat dilakukan oleh ahli waris pemilik NIK yang sah. Bila ahli waris lebih dari satu, cukup satu yang mengurusnya dengan persetujuan tertulis lainnya.
Permohonan SKB bisa diajukan langsung ke KPP atau dilakukan secara daring. Pada sistem Coretax, wajib pajak cukup memilih layanan administrasi dan memilih kode layanan yang sesuai untuk SKB PPh tanah dan bangunan.
Update Terbaru
Dugaan Kekerasan Mantan Istri Andre Taulany terhadap ART Ramai Disorot, Laporan Polisi Disebut Sudah Diajukan
Rabu / 29-04-2026, 19:51 WIB
Erin Taulany Tutup Komentar Instagram di Tengah Isu Dugaan Kekerasan ART
Rabu / 29-04-2026, 19:48 WIB
Mantan Istri Andre Taulany Diduga Aniaya ART, Laporan Sudah Masuk ke Polisi
Rabu / 29-04-2026, 19:45 WIB
20 Daftar Pemain Sinetron Istri Paruh Waktu yang tayang di Netflix dan MDTV mulai akhir April 2026
Rabu / 29-04-2026, 19:41 WIB
Siapa Alvin Laurentino? Pacar Baru Elina Joerg yang Terlihat Mesra di Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Rabu / 29-04-2026, 19:26 WIB
Isu Dugaan Penganiayaan ART Seret Nama Erin Mantan Istri Andre Taulany
Rabu / 29-04-2026, 19:20 WIB
Keselamatan Transportasi Disorot Usai Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Rabu / 29-04-2026, 18:55 WIB
Debat Posisi Gerbong Perempuan Mengemuka Usai Kecelakaan KA di Bekasi Timur
Rabu / 29-04-2026, 18:29 WIB
Shin Tae-yong Tiba di Indonesia, Bukan untuk Timnas Mini Soccer
Rabu / 29-04-2026, 18:15 WIB
Suzuki Karimun 2026 Dirumorkan Hadir dengan Teknologi Hybrid, Tawarkan Efisiensi Lebih Tinggi
Rabu / 29-04-2026, 18:11 WIB
TOP 50 Rating TV dan Sinetron Terbaik Hari ini 30 April 2026 ada Arisan yang Kalah dengan Terikat Janji
Rabu / 29-04-2026, 18:00 WIB
NO SENSOR! Link Vell TikTok Blunder 8 Menit di Videy Picu Peringatan Keamanan Digital
Rabu / 29-04-2026, 16:44 WIB
Nama Second Akun Milik Safrie Selingkuhan Jule Viral Usai Upload Kebersamaan dengan Anak Na Daehoon
Rabu / 29-04-2026, 16:42 WIB






