Siapa Alvi Maulana? Sosok Pelaku Mutilasi Sang Kekasih Tiara Angelina Saraswati Jadi 65 Bagian dan Dibuang di Pacet Mojokerto
Motif Masih Misterius: Cemburu? Utang? Atau Gangguan Jiwa?
Hingga kini, motif pasti di balik kekejaman Alvi masih diselidiki intensif oleh Polda Jawa Timur. Namun, beberapa kemungkinan mulai mengemuka:
Konflik rumah tangga: Meski belum menikah secara resmi, pasangan ini hidup layaknya suami-istri. Pertengkaran rumah tangga bisa jadi pemicu.
Masalah finansial: Sebagai driver ojol, tekanan ekonomi mungkin memicu emosi tak terkendali.
Cemburu buta: Ada indikasi Alvi sangat posesif terhadap Tiara.
Gangguan kejiwaan: Psikolog forensik yang dimintai pendapat menyebut perilaku mutilasi sering kali terkait dengan gangguan psikopat atau skizofrenia.
“Kami masih dalami motifnya. Yang jelas, ini kejahatan luar biasa kejam. Pelaku tidak hanya membunuh, tapi menghilangkan identitas korban dengan cara yang sangat sadis,” tegas AKP Fauzy.
Reaksi Publik dan Dampak Sosial
Kasus ini langsung menjadi viral di media sosial. Tagar #JusticeForTiara dan #PacetCangarTragedy sempat menduduki trending topic nasional selama tiga hari berturut-turut. Warganet geram, trauma, sekaligus prihatin.
“Ini bukan hanya kasus kriminal biasa. Ini cerminan betapa rapuhnya hubungan manusia, betapa mudahnya cinta berubah jadi kebencian,” tulis seorang psikolog di Twitter.
Sementara itu, pihak kampus Universitas Trunojoyo Madura menyatakan duka mendalam. “Tiara adalah mahasiswi yang aktif dan ramah. Kami tidak menyangka nasibnya berakhir tragis seperti ini,” ujar Wakil Rektor III, Dr. Hadi Prasetyo.
Proses Hukum: Ancaman Hukuman Mati Menanti
Alvi Maulana kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Jika terbukti melakukan mutilasi, hukumannya bisa diperberat.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan akan mengawal proses hukum ini secara ketat. “Kami akan pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Tidak ada toleransi untuk kejahatan sekejam ini,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Bambang Sutrisno.
Update Terbaru
Trump Sebut Empat Senator Republik 'Pecundang' karena Dukung Resolusi Iran
Kamis / 25-06-2026, 03:42 WIB
Polisi Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Trump Tegaskan Tuntaskan Perang Iran dengan Cara Apa Pun Meski Dihalangi Senat
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Prabowo Targetkan B50 Meluncur Juli 2026, Impor Solar Berakhir
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Sheriff Oklahoma County Gugat Soal Tanggung Jawab Angkut Tahanan
Kamis / 25-06-2026, 03:37 WIB
FirstNet Dukung Keamanan Publik Selama Ajang Sepak Bola Dunia
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Modus Bagi-bagi 50 Persen Kuota Haji
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
Pesan Bijak Cristiano Ronaldo untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
Range Rover 2027 Hadir dengan Wajah Baru dan Varian Listrik
Kamis / 25-06-2026, 03:11 WIB
Wyndham Clark Bongkar Perselingkuhan Eks dengan Baker Mayfield
Kamis / 25-06-2026, 02:56 WIB
Foto Penangkapan Big Tigger Dirilis, Terkait Tuduhan Penganiayaan dan Kekejaman pada Anak
Kamis / 25-06-2026, 02:56 WIB
Pengemudi Amazon Nekat Melintasi Halaman Rumah untuk Antar Paket, Terekam Kamera
Kamis / 25-06-2026, 02:56 WIB
Pendemo di Rali Trump Teriak 'Pedofil' dan Acungkan Jari Tengah
Kamis / 25-06-2026, 02:55 WIB
Bintang TLC Karen Derrico Didakwa Ancam Bunuh Mantan Suami dan Anak
Kamis / 25-06-2026, 02:54 WIB






