Terdakwa Ivan Sugianto Wali Murid yang Paksa Siswa Sujud Kini Kasusnya Akan Diadili
Terdakwa Ivan Sugianto Wali Murid yang Paksa Siswa Sujud Kini Kasusnya Akan Diadili. Polrestabes Surabaya Serahkan Kasus Ivan Sugianto ke Kejaksaan Negeri Surabaya: Tindak Lanjut Kasus Perundungan Anak di SMA Gloria
Pada Senin, 14 Januari 2025, Polrestabes Surabaya secara resmi menyerahkan kasus yang melibatkan Ivan Sugianto kepada Kejaksaan Negeri Surabaya. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan perundungan anak di salah satu sekolah ternama di Surabaya, yaitu SMA Gloria. Keputusan pelimpahan kasus ini menandakan langkah lanjutan dalam proses hukum terhadap pelaku yang sudah ditahan sebelumnya.
Pelimpahan Kasus Dikonfirmasi oleh Polrestabes Surabaya
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, membenarkan bahwa kasus Ivan Sugianto kini telah berada di tangan Kejaksaan Negeri Surabaya. Menurut AKP Rina, proses pelimpahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dilalui untuk memastikan kasus tersebut segera mendapatkan keadilan.
"Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya," kata AKP Rina Shanty dalam keterangan yang diterima oleh Antara pada Selasa, 15 Januari 2025.
Kasus Sudah Siap Disidangkan
AKP Rina juga menyampaikan bahwa kasus perundungan ini sudah memasuki tahap yang lebih lanjut, dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Hal ini menandakan bahwa proses penyidikan telah selesai, dan kini siap untuk dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan hukum yang adil.
"Status berkas sudah P-21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan," tambah AKP Rina, memberikan konfirmasi terkait kelengkapan berkas perkara yang akan segera diproses oleh pihak kejaksaan.
Penegakan Hukum Sebagai Langkah Menanggulangi Perundungan
Lebih lanjut, AKP Rina menekankan bahwa penegakan hukum terhadap Ivan Sugianto ini merupakan contoh nyata bahwa perundungan, baik itu fisik maupun mental, tidak akan pernah ditoleransi di Indonesia. Kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama para pelajar dan pihak sekolah, bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap anak akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Update Terbaru
Mendag Bantah NIB Pedagang Online Berujung Pajak Baru
Senin / 22-06-2026, 15:02 WIB
Pemerintah Revisi Aturan Outsourcing Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Senin / 22-06-2026, 15:02 WIB
Akun Instagram Perancis Soroti Keaslian Jam Tangan Giorgio Antonio
Senin / 22-06-2026, 15:02 WIB
Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam Saat Syuting di Arab Saudi
Senin / 22-06-2026, 15:01 WIB
Hakim Danish Pemenang Moto3 Ceko, Klasemen Makin Ketat dengan Veda Ega
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
3 Tablet Rp2 Jutaan Spek Dewa Rekomendasi David GadgetIn
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp9,9 Miliar
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
Alva Sematkan Fitur Anti Theft pada Cervo demi Keamanan Motor Listrik
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
Tanjung Verde Tahan Imbang Uruguay 2-2 di Piala Dunia 2026
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
Riset Kapwing: Mayoritas Rekomendasi TikTok untuk Pengguna Baru dan Anak-Anak adalah AI Slop
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
Profil Luca Spiteri Sosok Bule yang Resmi Menikah dengan Lina Mukherjee: Umur, Agama dan IG
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026, Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
Senin / 22-06-2026, 14:57 WIB
Bernyanyi Tanpa Hijab, Seniman Iran Dihukum Cambuk 74 Kali
Senin / 22-06-2026, 14:57 WIB
72,2% Orang RI Keluarkan Uang Lebih Karena Lewatkan Sikat Gigi Malam
Senin / 22-06-2026, 14:56 WIB






