Profil Tampang Iptu YN Oknum Polisi di Prabumulih Yang Aniaya Pengendara Motor Hingga Terluka, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Profil Tampang Iptu YN Oknum Polisi di Prabumulih Yang Aniaya Pengendara Motor Hingga Terluka, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram. Terancam Sanksi Berat! Sosok Iptu YN Oknum Polisi di Prabumulih Yang Aniaya Pengendara Motor Hingga Terluka, Begini Nasibnya
Insiden Penganiayaan di Prabumulih: Oknum Polisi Terlibat Kecelakaan, Wakapolres Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Kejadian mengejutkan terjadi di Prabumulih, di mana seorang pengendara motor menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Insiden ini langsung menarik perhatian publik, terutama setelah video yang menunjukkan oknum polisi menendang pengendara motor beredar di media sosial. Polisi pun bergerak cepat merespons peristiwa ini.
Kronologi Kejadian dan Reaksi Kepolisian
Peristiwa tersebut bermula saat terjadi senggolan antara motor yang dikendarai oleh Jauhari dengan kendaraan lainnya. Tindak lanjut yang dilakukan oleh oknum polisi, yang terlibat dalam kejadian tersebut, diduga berujung pada tindakan kekerasan berupa pemukulan dan penendangan terhadap pengendara motor tersebut. Kejadian ini cepat menyebar melalui platform media sosial, khususnya akun X @Heraloebss, yang memuat video yang menunjukkan peristiwa tersebut.
Kompol Eriyadi, Wakapolres Prabumulih, segera membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya. Dalam pernyataannya, Kompol Eriyadi mengungkapkan bahwa kejadian ini memang terjadi dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Wakapolres Prabumulih Menyampaikan Permintaan Maaf dan Langkah Penyelesaian
Tak lama setelah insiden ini mencuat, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Wibowo, memerintahkan Kompol Eriyadi untuk mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Prabumulih. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah antara kedua pihak dan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.
Setibanya di rumah sakit, Kompol Eriyadi langsung menemui Jauhari dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. “Saya sebagai Wakapolres mewakili Kapolres Prabumulih meminta maaf atas insiden ini,” ungkap Kompol Eriyadi dalam pernyataan yang dikutip dari akun X @Heraloebss pada Selasa, 14 Januari 2025.
Selain meminta maaf, pihak kepolisian juga mengambil langkah konkret dengan menjamin seluruh biaya pengobatan Jauhari sebagai bentuk tanggung jawab. "Biaya pengobatan korban insiden ini, kita tanggung," tegas Kompol Eriyadi, menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani masalah ini secara serius.
Tindakan terhadap Iptu YN: Proses Penegakan Disiplin
Update Terbaru
Mendag Bantah NIB Pedagang Online Berujung Pajak Baru
Senin / 22-06-2026, 15:02 WIB
Pemerintah Revisi Aturan Outsourcing Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Senin / 22-06-2026, 15:02 WIB
Akun Instagram Perancis Soroti Keaslian Jam Tangan Giorgio Antonio
Senin / 22-06-2026, 15:02 WIB
Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam Saat Syuting di Arab Saudi
Senin / 22-06-2026, 15:01 WIB
Hakim Danish Pemenang Moto3 Ceko, Klasemen Makin Ketat dengan Veda Ega
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
3 Tablet Rp2 Jutaan Spek Dewa Rekomendasi David GadgetIn
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp9,9 Miliar
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
Alva Sematkan Fitur Anti Theft pada Cervo demi Keamanan Motor Listrik
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
Tanjung Verde Tahan Imbang Uruguay 2-2 di Piala Dunia 2026
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
Riset Kapwing: Mayoritas Rekomendasi TikTok untuk Pengguna Baru dan Anak-Anak adalah AI Slop
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
Profil Luca Spiteri Sosok Bule yang Resmi Menikah dengan Lina Mukherjee: Umur, Agama dan IG
Senin / 22-06-2026, 15:00 WIB
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026, Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
Senin / 22-06-2026, 14:57 WIB
Bernyanyi Tanpa Hijab, Seniman Iran Dihukum Cambuk 74 Kali
Senin / 22-06-2026, 14:57 WIB
72,2% Orang RI Keluarkan Uang Lebih Karena Lewatkan Sikat Gigi Malam
Senin / 22-06-2026, 14:56 WIB






