Terkait Proyek Pengadaan e-KTP, KPK Periksa Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani
Vonis 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Miryam S. Haryani telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan didenda sebesar Rp200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan bersalah karena memberikan keterangan palsu dalam proses penyidikan dan persidangan kasus e-KTP.
Kasus ini juga melibatkan beberapa nama besar lainnya, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.
Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), skandal korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Update Terbaru
Wear OS 7 Resmi Dirilis, Bawa Desain Baru dan Fitur Unggulan
Kamis / 18-06-2026, 01:40 WIB
Crunchyroll Umumkan Jadwal Anime Summer 2026, Termasuk Mushoku Tensei Season 3 dan Black Torch
Kamis / 18-06-2026, 01:36 WIB
Portugal Ditahan Imbang DR Kongo 1-1 di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 01:35 WIB
Cara Menggunakan Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Ultra untuk Tingkatkan Produktivitas
Kamis / 18-06-2026, 01:33 WIB
Beton Bisa Jadi Baterai: Seberapa Dekat Kota Penyimpan Energi?
Kamis / 18-06-2026, 01:32 WIB
Tomas Brolin Remehkan Peluang Inggris Juara Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 01:29 WIB
Pemilik Corvette ZR1 Keluhkan Sayap Belakang Retakkan Cat Saat 180 MPH
Kamis / 18-06-2026, 01:29 WIB
Tonton Hadirkan Konten Sejarah Piala Dunia Lewat FIFA+
Kamis / 18-06-2026, 01:24 WIB
Bebek Bernama Merlin Viral Jadi Maskot Tak Resmi Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 01:20 WIB
iHeartRadio Siarkan Gratis Piala Dunia 2026 dengan Komentar FOX Sports
Kamis / 18-06-2026, 01:20 WIB
Federal Reserve Pertahankan Suku Bunga Acuan AS di Level 3,5 Persen
Kamis / 18-06-2026, 01:20 WIB
Lonjakan Harga Energi Dorong The Fed Tahan Suku Bunga Acuan
Kamis / 18-06-2026, 01:20 WIB
Messi Lolos Kartu Merah Usai Tekel Keras ke Bek Aljazair
Kamis / 18-06-2026, 01:16 WIB
Kebijakan Jeda Minum Wajib di Piala Dunia 2026 Tuai Protes
Kamis / 18-06-2026, 01:16 WIB






