Kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini memang memiliki niat baik untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Namun, penempatan yang tidak tepat dan kurang proporsional dapat menimbulkan masalah baru dan mengurangi efektifitas program ini.

Baca juga: Benarkah Twitter Atau X Berganti Nama Menjadi Elaelo? Berikut Penjelasan Simpang-Siur Tentang Penghapusan Aplikasi Twitter

Diperlukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam penempatan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Dengan demikian, tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat benar-benar merasa dihargai dan bisa berkontribusi lebih maksimal di tempat kerja mereka yang baru.***