Nominal Bantuan KJP Plus per Bulan

Berikut adalah rincian nominal bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikan mereka:

1. Siswa SD/MI:

- Biaya Rutin: Rp 135.000 per bulan

- Biaya Berkala: Rp 115.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp 130.000 per bulan

2. Siswa SMP/MTs:

- Biaya Rutin: Rp 185.000 per bulan

- Biaya Berkala: Rp 170.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp 170.000 per bulan

3. Siswa SMA/MA:

- Biaya Rutin: Rp 235.000 per bulan

- Biaya Berkala: Rp 185.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp 290.000 per bulan

4. Siswa SMK:

- Biaya Rutin: Rp 235.000 per bulan

- Biaya Berkala: Rp 215.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp 240.000 per bulan (untuk 6 bulan)

5. Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM):

- Biaya Rutin: Rp 185.000 per bulan

- Biaya Berkala: Rp 115.000 per bulan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan detail lainnya, masyarakat dapat mengunjungi akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Instagram @disdikdki atau laman resmi KJP.