Siapa Apriyadi Mahmud? Mantan PJ Muba yang Viral Usai Diduga jadi Pemeran Pria Video Syur Skandal Perselingkuhan, Linknya Kini Dicari Natizen Awas Polisi Cyber
Dampak Skandal Terhadap Karir Politik
Video skandal ini menjadi batu sandungan besar bagi Apriyadi Mahmud yang memiliki ambisi untuk mencalonkan diri sebagai bupati pada pemilu mendatang. Gelombang kecaman datang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Mereka bahkan telah melakukan demonstrasi, mendesak agar Apriyadi dicopot dari jabatannya saat ini.
Perjalanan Karir Apriyadi Mahmud
Apriyadi Mahmud lahir pada 6 November 1967. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam dunia birokrasi. Lulusan Universitas Satyagama ini pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa Pematang Atas, Banyuasin pada tahun 1992. Karirnya terus menanjak, dan pada tahun 2000, ia diangkat sebagai Kepala Bagian Kesra dan Perekonomian Kabupaten Musi Banyuasin hingga 2009.
Pada tahun 2010, Apriyadi menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kabupaten Musi Banyuasin. Tak lama berselang, ia dipromosikan menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kabupaten yang sama. Puncak karirnya terjadi pada tahun 2012 saat ia diangkat menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan oleh gubernur.
Masa Jabatan sebagai PJ Bupati
Apriyadi Mahmud menjabat sebagai PJ Bupati Musi Banyuasin dari tahun 2022 hingga 2024. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai PJ Bupati Penukal Abab Lematang Ilir pada periode 2015-2016. Sepanjang karirnya, Apriyadi dikenal sebagai birokrat yang berhasil menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, hingga akhirnya ia tersandung kasus skandal yang mencoreng nama baiknya.
Skandal yang Menodai Karir
Video skandal yang diduga melibatkan Apriyadi Mahmud ini telah mencoreng citra dirinya yang selama ini dikenal sebagai birokrat andal. Jika terbukti bahwa ia adalah pemeran pria dalam video tersebut, maka nama baiknya akan semakin terpuruk. Saat ini, publik dan pihak berwenang masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Update Terbaru
KKHI Makkah Pulangkan Lebih dari 140 Jemaah Haji Sakit Lebih Awal
Rabu / 17-06-2026, 08:52 WIB
Google Hapus Telegram dari Play Store India Cegah Kebocoran Soal NEET
Rabu / 17-06-2026, 08:52 WIB
Chandra Asri Pacific Naikkan Free Float Saham Jadi 25,7 Persen
Rabu / 17-06-2026, 08:52 WIB
Tata Rak Buku Sesuai Feng Shui untuk Alirkan Energi Positif
Rabu / 17-06-2026, 08:50 WIB
Luca Zidane Debut Piala Dunia 2026, Aljazair Kalah 0-1 dari Argentina
Rabu / 17-06-2026, 08:49 WIB
Bupati Tabanan Ajak Masyarakat Pererat Persatuan pada Hari Raya Galungan
Rabu / 17-06-2026, 08:49 WIB
Garena Tambah Kode Redeem FF 18 Mei 2026, Ini Daftar Reward Gratis
Rabu / 17-06-2026, 08:48 WIB
Harga Emas Antam 17 Juni 2026 Naik Rp 4.000 Jadi Rp 2.733.000 Per Gram
Rabu / 17-06-2026, 08:48 WIB
Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Messi Cetak Rekor, Luca Zidane Bermasker
Rabu / 17-06-2026, 08:48 WIB
Promo OMG Lawson: Upgrade Matcha Latte ke Large Cuma Tambah Rp 1.000
Rabu / 17-06-2026, 08:48 WIB
Harga Ethereum 17 Juni 2026 Turun ke 1.782 Dollar AS
Rabu / 17-06-2026, 08:48 WIB
Omoway Resmi Luncurkan Motor Listrik Omo-X di Indonesia, Investasi Rp179 Miliar
Rabu / 17-06-2026, 08:48 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok 5 Persen Setelah AS dan Iran Sepakati Perdamaian
Rabu / 17-06-2026, 08:44 WIB
Trump Klaim Kerangka Kesepakatan Damai dengan Iran Selesai
Rabu / 17-06-2026, 08:44 WIB






