Sempat Viral Banyak Dicoblos Karena Fotonya yang Cantik, Bawaslu Putuskan Kondang Ayu Melanggar Pencalonan DPD RI
Bawaslu Jawa Timur menggelar sidang terkait laporan pelanggaran administrasi calon DPD RI, Kondang Kusumaning Ayu. Hasil sidang tersebut memutuskan bahwa Kondang melanggar aturan pencalonan DPD RI.
"Pelapor adalah pemantau pemilu bernama Jadi. Dia melaporkan calon DPD RI, Kondang Kusumaning Ayu, dengan alasan bahwa Kondang tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon DPD, seharusnya pada tahapan pencalonan," ujar Komisioner Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, saat dihubungi media, Senin (20/5/2024).
Rusmifahrizal menyatakan bahwa dalam sidang Bawaslu Jatim, Kondang dinyatakan melanggar PKPU Pasal 180 Huruf K.
"Karena Kondang masih berstatus sebagai staf atau tenaga ahli (TA) di lembaga negara bernama DPD. Jika ingin mencalonkan diri, yang bersangkutan harus mengundurkan diri," jelasnya.
"Baik itu caleg DPRD kabupaten/kota, provinsi, DPR RI, maupun calon DPD, semuanya harus mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai staf ahli atau tenaga ahli yang bekerja di instansi atau lembaga yang sumber dananya dari APBD," tambahnya.
Rusmifahrizal menyebutkan bahwa sampai awal Mei 2024, Kondang masih berstatus sebagai tenaga ahli dari Anggota DPD RI asal Jatim, Evi Zainal Abidin.
"Kondang berstatus sebagai TA atau staf Evi Zainal Abidin. Ini dikuatkan oleh keterangan Sekjen DPD RI yang dihadirkan saat sidang pelanggaran administratif di Bawaslu Jatim," jelasnya.
"Kassubag hukum dari DPD RI menyatakan bahwa Kondang masih menjabat sebagai staf Evi, salah satu anggota DPD perwakilan Jatim, dan dia masih menerima gaji sampai Mei 2024," tambahnya.
Rusmifahrizal menyatakan sidang Bawaslu memutuskan bahwa Kondang tidak sah sebagai calon DPD RI dan meminta KPU Jatim untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Dalam fakta-fakta persidangan, saudara Kondang terbukti melanggar pasal tersebut. Belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan dan terbukti sah masih bekerja di Sekretariat Jenderal DPD RI," jelasnya.
Update Terbaru
Dugaan Kekerasan Mantan Istri Andre Taulany terhadap ART Ramai Disorot, Laporan Polisi Disebut Sudah Diajukan
Rabu / 29-04-2026, 19:51 WIB
Erin Taulany Tutup Komentar Instagram di Tengah Isu Dugaan Kekerasan ART
Rabu / 29-04-2026, 19:48 WIB
Mantan Istri Andre Taulany Diduga Aniaya ART, Laporan Sudah Masuk ke Polisi
Rabu / 29-04-2026, 19:45 WIB
20 Daftar Pemain Sinetron Istri Paruh Waktu yang tayang di Netflix dan MDTV mulai akhir April 2026
Rabu / 29-04-2026, 19:41 WIB
Siapa Alvin Laurentino? Pacar Baru Elina Joerg yang Terlihat Mesra di Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Rabu / 29-04-2026, 19:26 WIB
Isu Dugaan Penganiayaan ART Seret Nama Erin Mantan Istri Andre Taulany
Rabu / 29-04-2026, 19:20 WIB
Keselamatan Transportasi Disorot Usai Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Rabu / 29-04-2026, 18:55 WIB
Debat Posisi Gerbong Perempuan Mengemuka Usai Kecelakaan KA di Bekasi Timur
Rabu / 29-04-2026, 18:29 WIB
Shin Tae-yong Tiba di Indonesia, Bukan untuk Timnas Mini Soccer
Rabu / 29-04-2026, 18:15 WIB
Suzuki Karimun 2026 Dirumorkan Hadir dengan Teknologi Hybrid, Tawarkan Efisiensi Lebih Tinggi
Rabu / 29-04-2026, 18:11 WIB
TOP 50 Rating TV dan Sinetron Terbaik Hari ini 30 April 2026 ada Arisan yang Kalah dengan Terikat Janji
Rabu / 29-04-2026, 18:00 WIB
NO SENSOR! Link Vell TikTok Blunder 8 Menit di Videy Picu Peringatan Keamanan Digital
Rabu / 29-04-2026, 16:44 WIB
Nama Second Akun Milik Safrie Selingkuhan Jule Viral Usai Upload Kebersamaan dengan Anak Na Daehoon
Rabu / 29-04-2026, 16:42 WIB






