Siapa Sam Bankman Fried yang Dituntut 50 Tahun Mendekam di Jeruji Besi, Dijuluki Raja Kripto
VIV.co.id - Siapa Sam Bankman Fried yang Dituntut 50 Tahun Mendekam di Jeruji Besi, Dijuluki Raja Kripto
Jaksa menyatakan bahwa Sam Bankman-Fried telah dianggap bersalah atas serangkaian tindakan penipuan yang dilakukannya, yang mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar bagi para pelanggan dan pemberi pinjaman perusahaan kriptokurensi FTX yang dimilikinya.
Kerugian yang ditimbulkan oleh tindakannya diperkirakan mencapai US$ 8 miliar, setara dengan nilai mata uang Rupiah sebesar Rp 125,1 triliun dengan kurs yang berlaku saat itu, yaitu Rp 15.646 per dolar AS.
Para juri pada bulan November 2023 telah memutuskan bahwa Bankman-Fried, yang pada saat itu berusia 32 tahun, bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi yang dilakukannya.
Jaksa federal di Manhattan menyatakan bahwa banyak orang dari berbagai kalangan, termasuk mereka yang berasal dari negara-negara yang sedang mengalami konflik, telah menaruh kepercayaan dan menyerahkan dana mereka kepada FTX.
Mereka percaya bahwa perusahaan tersebut adalah tempat yang aman untuk menginvestasikan uang mereka.
Namun, Bankman-Fried, hingga saat ini, masih menolak untuk mengakui kesalahannya dalam perbuatannya yang telah merugikan banyak pihak.
Jaksa juga menyoroti bahwa gaya hidup Bankman-Fried dalam beberapa tahun terakhir telah mencerminkan tingkat keserakahan dan keangkuhan yang luar biasa.
Ia telah melakukan tindakan-tindakan yang mencerminkan ambisi yang tak terbendung, serta melakukan tindakan rasionalisasi yang membenarkan perbuatannya.
lanjutan,
Update Terbaru
Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Selasa / 16-06-2026, 17:52 WIB
Pembaruan Firmware Galaxy Watch 8 dan Watch 7 Tersedia di AS
Selasa / 16-06-2026, 17:50 WIB
Kronologi Konflik Son Heung-min dan Media Korea Selatan Jelang Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 17:49 WIB
Mengapa Orang Barat Cebok Pakai Tisu Bukan Air? Ini Jawabannya
Selasa / 16-06-2026, 17:48 WIB
Samuel Balinsa Resmi Tinggalkan Arema FC, Kontrak Tak Diperpanjang
Selasa / 16-06-2026, 17:48 WIB
Uus Disorot Usai Balas Kritik Netizen soal Konten Kartika Wijaksana
Selasa / 16-06-2026, 17:45 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Dimulai 15 Juli 2026
Selasa / 16-06-2026, 17:44 WIB
Polisi Ajak Warga Kalibaru Ciptakan Lingkungan Kondusif
Selasa / 16-06-2026, 17:44 WIB
Spesifikasi Tecno Pova 8 5G: Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony untuk Gaming
Selasa / 16-06-2026, 17:40 WIB
Tim SAR Evakuasi Tiga Pendaki Kelelahan dan Cedera di Gunung Klabat
Selasa / 16-06-2026, 17:35 WIB
Daop 6 Yogyakarta Catat 72.596 Penumpang Saat Libur Tahun Baru Islam
Selasa / 16-06-2026, 17:34 WIB
PLN UID Sulselrabar Catat 369 Pelanggan Baru Agrikultur pada Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 17:28 WIB
Audi A6 Allroad Terbaru Hadir dengan Fender Lebar ala RS6
Selasa / 16-06-2026, 17:20 WIB
Bulog Lhokseumawe Siapkan Pasokan Pangan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Selasa / 16-06-2026, 17:20 WIB






