>>> Aplikasi Google Gratis Ini Bantu Temukan Tumpukan File Sampah di Ponsel

Polisi telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka dari rangkaian peristiwa bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka tersebut berasal dari dua peristiwa yang berbeda.

Peristiwa pertama berkaitan dengan tindakan perusakan yang dipicu oleh ketidakterimaan sekelompok orang ketika ditegur warga karena knalpot.

Kelompok pengendara yang tidak terima tersebut sempat kembali ke lokasi, namun warga yang meneriaki sudah tidak berada di tempat.

Karena emosi, kelompok tersebut kemudian melakukan perusakan terhadap gerobak makanan milik salah satu pedagang di sekitar lokasi.

>>> Fakta-fakta Kasus Tewasnya Petugas Keamanan Waduk Jatiluhur Terborgol

Warga yang tidak terima atas aksi perusakan itu memicu terjadinya peristiwa kedua berupa kericuhan yang disertai dengan tindakan penganiayaan.