"Ini terjadi di Bali, di tanah kita sendiri. Bagaimana mungkin warga lokal justru tidak boleh ikut acara yang diadakan di jalan umum?" tulis salah satu pengguna media sosial yang unggahannya mendapat ribuan likes.
 

2. Kecaman terhadap Sikap Eksklusivitas Berlebihan

Sebagian warganet menilai bahwa sikap eksklusivitas yang dipraktikkan oleh komunitas ini merupakan bentuk arogansi yang tidak pada tempatnya. Meskipun setiap komunitas memiliki hak untuk menentukan keanggotaannya, penerapan kebijakan yang secara sistematis mengecualikan warga lokal dari kegiatan di ruang publik dianggap telah melampaui batas kewajaran.
 

3. Seruan untuk Boikot dan Pelaporan ke Pihak Berwajib

Tidak sedikit pula warganet yang menyerukan aksi boikot terhadap akun dan komunitas tersebut. Beberapa bahkan mendorong agar kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian atau dinas terkait, dengan dugaan adanya praktik diskriminatif yang melanggar prinsip kesetaraan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
 

4. Perbandingan dengan Perlakuan WNI di Luar Negeri

Sebuah narasi yang juga muncul adalah perbandingan dengan bagaimana warga negara Indonesia diperlakukan di luar negeri. Beberapa warganet menyindir bahwa jika situasi ini dibalik — di mana orang Indonesia membuat acara di negara asing dan melarang warga lokal setempat untuk ikut — maka hal tersebut pasti akan dianggap sebagai tindakan rasis dan diskriminatif.
 

 

Tinjauan Hukum: Apakah Penyelenggara Melanggar Aturan?

Dari perspektif hukum, kasus ini menarik untuk dikaji lebih dalam. Indonesia memiliki sejumlah regulasi yang melindungi warga negaranya dari tindakan diskriminatif. Berikut beberapa aspek hukum yang relevan:
 

Undang-Undang Dasar 1945

Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. Jika terbukti bahwa penolakan peserta didasarkan pada kewarganegaraan, maka tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan konstitusi.