Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus dibandingkan dengan jumlah perusahaan baru maupun lapangan kerja baru yang tercipta.

"Bukan berarti enggak ada pemecatan, enggak ada perusahaan bangkrut. Itu pasti ada.

Cuma kita lihat yang baru berapa. Harusnya banyak perusahaan baru atau yang menciptakan lapangan kerja baru dibandingkan perusahaan bangkrut atau keluar," tutur Purbaya.

Ia memastikan pemerintah terus memantau perkembangan tersebut sembari menggulirkan berbagai stimulus ekonomi agar pertumbuhan tetap terjaga.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, menurutnya, peluang terciptanya lapangan kerja baru juga akan semakin besar.

"Pemerintah ngasih stimulus macam-macam kepada ekonomi supaya ekonomi bisa tumbuh lebih cepat. Kalau ekonomi tumbuh lambat, nanti banyak terjadi pemecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru," katanya.

Purbaya menegaskan kondisi ekonomi makro dan mikro saling berkaitan.

Oleh karena itu, penilaian terhadap kesehatan ekonomi harus mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari jumlah perusahaan baru, penciptaan lapangan kerja, hingga tingkat pengangguran.

"Kalau lihat agregat, harus dilihat betul berapa perusahaan baru, berapa penciptaan lapangan kerja baru, berapa pengangguran baru. Baru di situ kelihatan gambaran makro yang sebetulnya," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada kuartal I 2026 ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan 5,61 persen.

>>> ARC Raiders Update 1.38.0 Hadirkan Warna Baru Torpedo dan Perbaikan Matchmaking

Namun, di sisi lain sejumlah sektor industri masih melakukan efisiensi yang berujung pada PHK terhadap sebagian pekerjanya.